BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pemerintah pusat berencana membentuk data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN). Klaimnya agar lebih terintegrasi. Saat ini sedang tahap pembuktian lapangan. Dalam penyusunan melibatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
‘’Nanti setelah DTSEN ini muncul tidak ada lagi data kemiskinan lain,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Gunawan Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, hal itu berdasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Dalam instruksi disebutkan melibatkan berbagai menteri dan beberapa kepala badan.
Dari Menteri koordinator bidang pemberdayaan masyarakat, menteri koordinator bidang perekonomian, menteri sosial, kepala badan pusat statistik (BPS), sampai direktur utama (dirut) badan penyelenggara jainan sosial dan ketenagakerjaan.
Pendanaan pelaksanaan penyusunan, pengelolaan, dan pemanfaatan tidak hanya dibebankan anggaran pendataan dan belanja negara (APBN), melainkan juga APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan.
Gunawan mengatakan, sebelumnya telah banyak data kemiskinan berserakan. Seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (resosek). ‘’Tapi, kita tidak bisa mengakses. Hanya bisa diakses pemilik programnya,” katanya.
Dia mengatakan, keberadaan DTSEN karena semua harus terintegrasi. Termasuk data mandiri kemiskinan daerah (damisda). Menurutnya, saat ini tengah proses pembuktian lapangan atau ground checking.
Dilakukan pemerintah pusat. Sehingga harus menunggu itu selesai. ‘’Kita tnggu saja juklap (petunjuk lapangan) dan juknisnya (petunjuk teknis) nanti. Kalau mengutip menteri, tidak ada lagi data (kemiskinan) lainnya,” pungkas dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana