RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Keterbukaan informasi publik (KIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro perlu ditingkatkan, organisasi perangkat daerah (OPD) dipacu transparan data dan informasi, termasuk mudah dikonfirmasi jurnalis.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono berkomitmen transparansi dan kolaborasi dengan media, untuk akselerasi pembangunan di Bojonegoro.
‘’Teman-teman media sangat berarti saat kampanye. Pejuang, pelaku, dan pemain demokrasi. Saya ingat betul pentingnya media,” ucap Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat diskusi kolaborasi dan sinergi bersama media, Selasa (25/6) sore.
Bupati Wahono memastikan bukan orang anti media. Media diharapkan berpikir positif dan maju untuk kepentingan masyarakat. Juga, berinovasi dan mencari solusi untuk persoalan Bojonegoro.
Di antaranya tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM), hingga stunting (gizi buruk) daerah. ‘’Itu menjadi PR kita bersama. Sehingga harapannya teman-teman media memberikan kontribusi baik. Kami tidak anti kritik,” ujarnya dalam acara diselenggarakan di Pendapa Malowopati itu.
Pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu memastikan sangat terbuka kepada media. Dan meminta jika ada yang tidak sesuai untuk diunggah. Agar bisa gerak cepat dan telepon OPD yang bersangkutan.
Menurutnya, melalui media masyatakat akan maju. Wisata pun ikut naik. Misal Negeri Atas Angin di Kecamatan Sekar.
‘’Kami bebas tapi harus positif tidak boleh ke personal (dalam mengkritik). Silakan, OPD sudah saya beri tahu untuk terbuka ke media. Tapi, ada beberapa data yang memang tidak boleh disebar. Diatur dalam peraturan,” katanya.
Dia memastikan, seluruh kegiatan yang ada di OPD akan terbuka ke media. Salah satunya untuk mengurangi kemiskinan di Bojonegoro. ‘’Mari kita kawal program pemerintah daerah,” ajaknya.
Dilansir dalam website Kominfo Jatim, berdasar hasil monitoring dan evaluasi (monev) komisi informasi (KI) pada 2023, Bojonegoro menyandang status menuju informatif bersama enam kabupaten/kota lainnya.
Sedangkan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, persentase OPD yang melaksanakan KIP masih nihil. Hanya disebutkan dalam tanda (-).
Sementara itu, proyeksi realisasi di 2024 sebesar 80 persen dan target 2025 sebesar 85 persen. Sedangkan, jumlah konten informasi publik ditarget 1.000 konten. Pagu indikatif senilai Rp 963,1 juta. Tersebar di 28 kecamatan. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana