RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kapasitas penampungan terbatas, Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blora dan Cepu bakal disulap jadi bahan bakar RDF (Refuse Derived Fuel). Pemkab telah gandeng BUMN untuk pengolahan sampah menjadi lebih ekonomis bagi masyarakat.
Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, produksi sampah harian di Kabupaten Blora jumlahnya terus bertambah, sementara kapasitas TPA dengan sistem control landfill dan sanitary landfill terbatas. Hal tersebut membuat pemkab harus mencari inovasi.
’’Mengharuskan kita untuk terus mencari langkah konkrit pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan menguntungkan,” ungkapnya. Arief melanjutkan, pemkab telah melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan PT. Semen Gresik Indonesia Pabrik Rembang untuk mengolah sampah Blora menjadi bahan bakar RDF yang memiliki nilai ekonomi.
Bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah padat. Seperti sampah rumah tangga dan industri, yang dicacah, dikeringkan, dan diolah untuk meningkatkan nilai kalorinya.
’’Selain menggencarkan bank sampah di perdesaan, kami juga melaksanakan kerja sama pengelolaan sampah menjadi bahan bakar RDF dengan PT. Semen Gresik,” ucapnya. Menurut Arief, dengan bantuan pembinaan dari PT. Semen Gresik, sampah-sampah limbah padat yang sulit terurai dan terkumpul di TPA akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Pihaknya yakin, dengan sistem tersebut akan meningkatkan nilai ekonomi.
’’Kami minta agar DLH (dinas lingkungan hidup) segera menyusun konsep kerja sama pengelolaan sampah ini dengan sebaik mungkin. Termasuk menata kelembagaannya dan SDM-nya,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Semen Gresik Muhammad Supriyadi mengatakan, pihaknya akan meminta tim teknis dari perusahaan untuk segera menindaklanjuti MoU yang telah diteken.
Beberapa daerah juga telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan PT. Semen Gresik. Di Jateng, di antaranya Cilacap, Banyumas, Jepara, dan Pati.
Praktiknya, setelah dibina PT. Semen Gresik, selanjutnya pemkab yang menjalin kerja sama tersebut bisa mandiri membentuk BLUD sebagai manajemen operator produksi pengolahan sampah tersebut. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana