Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Anggaran Penyelenggara Pilkada Bojonegoro Masih Tersisa: KPUK Sisakan Rp 18,3 Miliar, Bawaslukab Rp 1,3 Miliar

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 2 Maret 2025 | 20:28 WIB
SELEKSI PENYELENGGARA: Salah satu tahapan Pilkada yakni seleksi penyelenggara badan adhoc di tingkat kecamatan dan desa. Anggaran penyelenggara Pilkada dipastikan masih tersisa. (ISTIMEWA/RADAR BOJONE
SELEKSI PENYELENGGARA: Salah satu tahapan Pilkada yakni seleksi penyelenggara badan adhoc di tingkat kecamatan dan desa. Anggaran penyelenggara Pilkada dipastikan masih tersisa. (ISTIMEWA/RADAR BOJONE

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dana hibah dari APBD Bojonegoro untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu dipastikan masih tersisa.

Data terakhir di komisi pemilihan umum kabupaten (KPUK), anggaran masih tersisa Rp 18,3 miliar per Kamis (27/2). Kemudian badan pengawas pemilihan umum kabupaten (bawaslukab) sisakan sekitar Rp 1,3 miliar.

‘’Serapan (anggaran) 77,56 persen,” kata Sekretaris KPUK Bojonegoro Arif Afandy Kamis (27/2).

Arif melanjutkan, serapan itu berkisar Rp 63,2 miliar. Artinya dari total hibah pilkada di KPUK Rp 81,5 miliar serapan masih kurang sekitar Rp 18,3 miliar. Dia mengatakan, serapan diprediksi terus berlanjut. Karena masih ada beberapa kegiatan di KPU Jatim. ‘’Sehingga KPU kabupaten/kota harus menyesuaikan,” ucapnya.

Menurutnya, agenda KPU Jatim itu misalnya menghadiri undangan. Kemudian, terang dia, serapan anggaran belum bisa dipastikan terserap 100 persen. Sebelumnya, dia mengatakan, berdasar perhitungan tidak mencapai 100 persen karena beberapa faktor seperti postur anggaran hibah untuk Covid-19 hingga jumlah pasangan calon (paslon).

Arif menjelaskan, sesuai nota hibah pilkada dengan pemerintah kabupaten (pemkab), penutupan serapan angggaran maksimal tiga bulan setelah penetapan paslon terpilih. Jika sisa, anggaran dikembalikan ke kas daerah. ‘’Kalau dihitung maka maksimal 9-10 April sudah harus dikembalikan ke kas daerah,” tuturnya.

Terpisah, Koordinator Sekretariat Bawaslukab Bojonegoro Fallailasyah mengatakan, serapan hibah pilkada di bawah lembaganya mencapai 92,95 persen atau Rp 16,9 miliar dari total Rp 18,2 miliar. Artinya masih sisa sekitar Rp 1,3 miliar. Menurutnya, serapan anggaran sudah tutup saat ini. Tinggal menunggu pengurangan pajak dikenakan. ‘’Karena sistem coretax masih belum bisa. Penyerapan sampai akhir mungkin sekitar 93 persen,” klaimnya.

Falla menyampaikan, untuk sisa anggaran hibah bakal dikembalikan ke kas daerah. Paling lambat setelah tahapan berakhir ketika DPRD mengusulkan nama bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih ke kementerian dalam negeri (kemendagri) pada 9 Januari. ‘’Untuk kegiatan sudah cut off (selesai) semua. Sisa akan dikembalikan. Sekitar 8 April,” bebernya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kpuk bojonegoro #bawaslukab #kpu jatim #Coretax #Anggaran #apbd bojonegoro #pilkada #bojonegoro #kemendagri #Dana Hibah #covid-19 #KPUK #bawaslukab bojonegoro #hibah pilkada #serapan