BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro turut terdampak efisiensi anggaran. Mulai dari perjalanan dinas, makan minum, hingga kegiatan seremonial akan dipangkas 50 persen. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, terkait adanya efisiensi saat ini sedang dilakukan review anggaran di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) lingkup Pemkab Bojonegoro. Untuk mengidentifikasi belanja yang dapat dilakukan efisiensi.
‘’Proses masih berlangsung di semua OPD untuk mengidentifikasi belanja mana yang harus dan bisa diefisienkan,’’ katanya.
Pria kelahiran Palembang tersebut menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden RI. Untuk efisiensi, pemkab mengurangi perjalanan dinas. Kalaupun perjalanan dinas ini dilaksanakan harus yang benar-benar dibutuhkan sekali. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian dari seluruh jajaran Pemkab Bojonegoro.
Selanjutnya, kegiatan yang sifatnya substantif, termasuk kegiatan seremonial harus dikurangi. Juga belanja makan minum.
‘’Sesuai arahan dari Presiden, harus mulai dikurangi dan dibatasi penggunaannya yang sifatnya tidak terlalu dibutuhkan di dalam belanja,’’ bebernya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, karena efisiensi ini merupakan instruksi dari Presiden, harus dilaksanakan.
Utamanya anggaran yang sifatnya seremonial. Seperti, rapat-rapat, sosialisasi, pertemuan, dan makan minum harus dikurangi. Termasuk, perjalanan dinas juga harus dikurangi sebesar 50 persen.
‘’Sebesar 50 persen (efisiensi). Termasuk DPRD juga harus dikurangi,’’ tambahnya.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro tersebut melanjutkan, efisiensi akan berdampak pada kunjungan kerja berkurang. Kemudian, rapat-rapat atau kegiatan seremonial seperti di hotel atau ruangan yang menyewa juga harus dikurangi.
Menurutnya, efisiensi tidak untuk program makan bergizi gratis (MBG). Mengingat, Pemkab Bojonegoro sudah menganggarkan sekitar Rp 99 miliar untuk program MBG.
Setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti, baru akan diketahui anggaran efisiensi akan digunakan untuk apa.
‘’Sebaiknya memang untuk kegiatan yang mendukung ketahanan pangan, pengurangan stunting, kemiskinan, dan pengangguran. Saya kira anggaran efisiensi harus mengarah ke sana,’’ ujar Politikus Partai Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dia mengatakan, program-program yang sifatnya untuk kebutuhan dasar, seperti infrastruktur tidak ada yang dikurangi dalam efisiensi ini.
Anggaran yang dikurangi hanya yang sifatnya seremonial atau bisa ditunda. Sehingga, dapat dipastikan program kerja yang sebelumnya telah direncanakan bisa tetap berjalan dengan aman.
‘’Untuk Kabupaten Bojonegoro masih kategori aman,’’ pungkasnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana