PENETAPAN sebagai desa panghasil migas, membuat desa-desa di sekitar wilayah migas optimistis akan berdampak pada ekonomi masyarakat dan memengaruhi besaran alokasi dana desa (ADD). Terlebih, rerata desa telah mengajukan status desa penghasil selama bertahun-tahun. Seperti yang terjadi Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu.
‘’Semoga bisa meningkatkan perekonomian warga apabila nanti ada penambahan melalui ADD,” ungkap Kepala Desa Sukoharjo Sulistyawan.
Menurutnya, sejauh ini telah mengajukan status desa penghasil, tepat setelah kawasan minyak Kedungkeris (KDK) beroperasi pada 2020.
Hal senada juga terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, yang terdapat Lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB). Namun, status desa penghasil tersebut belum banyak diketahui warga. ‘’Sejauh ini msih belum tahu, saya juga baru mendengar ini,” ungkap Sekretaris Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Supriadi.
Diketahui, desa yang menjadi lokasi lapangan gas JTB tersebut, telah beroperasi resmi dan mengalirkan gas pada 2022 lalu, juga baru masuk dalam penetapan desa penghasil pada 2 Februari lalu. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana