BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Serapan anggaran hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) di bawah komisi pemilihan umum kabupaten (KPUK) dan badan pengawas pemilihan umum kabupaten (bawaslukab) dipastikan tak tuntas 100 persen.
Alasannya dipengaruhi banyak faktor seperti alokasi Covid-19, kesehatan badan adhoc, jumlah pasangan calon (paslon), hingga anggaran perselisihan hasil pemilihan (PHP).
Sedangkan, realisasi maksimal serapan belum bisa dipastikan. ‘’Per Desember 2024 serapan anggarannya 72 persen,’’ kata Ketua KPUK Bojonegoro Robby Adi Perwira.
Dia melanjutkan, serapan tidak bisa mencapai 100 persen selama tahapan. Sebab, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa diserap. Misal dalam anggaran masih ada alokasi Covid-19. "Kalau 100 persen tidak bisa. Ada beberapa yang tidak bisa kami serap," ucapnya.
Robby menambahkan, untuk capaian serapan hingga akhir tahapan belum bisa dipastikan. Karena anggaran bisa bergeser. Misal adanya instruksi kegiatan dari pimpinan atau KPU Jatim maupun KPU RI. ‘’Belum bisa dipastikan (maksimal serapannya). Anggaran bisa bergeser misal ada instruksi,’’ katanya.
Sekretaris KPUK Bojonegoro Arif Afandy menambahkan, penyerapan anggaran pilkada di angka 72 persen atau sekitar 58,6 miliar dari total hibah Rp 81,5 miliar per Desember 2024.
Menurutnya, berdasar perhitungan, serapan anggaran tidak mencapai 100 persen. Karena ada faktor yang memengaruhi.
Di antaranya postur hibah ada anggaran Covid-19, pemeriksaan kesehatan badan adhoc, biaya komunikasi karena Covid-19, hingga jumlah paslon.
Sedangkan, untuk perhitungan serapan maksimal, belum bisa memastikan. ‘’Untuk pasti angka serapan belum bisa menjawab. Karena masih bisa bergeser di luar perencanaan,’’ imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Bawaslukab) Bojonegoro Fallailasyah mengatakan, serapan anggaran hibah di bawah bawaslukab menyisakan Rp 2,5 miliar dari total Rp 18,2 miliar. Artinya 86,5 persen dari jumlah hibah.
Serapan anggaran juga tidak mencapai 100 persen. Diprediksi menyisakan sekitar Rp 1 miliar.
Karena, tidak ada sengketa pemilihan di tahapan pilkada di Bojonegoro. Namun, tetap harus memasang anggaran. Sebab, alokasi hibah tidak hanya untuk pemilihan bupati (pilbup) tapi juga pemilihan gubernur (pilgub).
‘’Karena di sini tidak ada PHP (perselisihan hasil pemilihan) dan berakhir setelah satu bulan penetapan. Anggaran Rp 1 miliar itu sisa untuk menyiapkan honor adhoc jika terjadi PHP di Bojonegoro. Termasuk jika terjadi perselisihan pilgub. Karena panwascam (panitia pengawas kecamatan) tidak hanya untuk bupati namun juga gubernur,’’ terangnya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana