Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Empat Raperda

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 12 Desember 2024 | 03:18 WIB
DPRD Bojonegoro Gelar Empat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Empat Raperda. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
DPRD Bojonegoro Gelar Empat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Empat Raperda. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hari ini, Rabu (11/12).

Rapat paripurna dihadiri pimpinan DPRD dan Anggota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Bojonegoro, staf ahli bupati, hingga penjabat (Pj) bupati.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan, empat Raperda itu dibagi dalam empat Panitia Khusus (Pansus). Pansus I membahas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian, Pansus II membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah.

Dilanjutkan, Pansus III membahas Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pansus IV membahas Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam penyampaian jawabannya mengatakan, pada prinsip secara umum pihaknya memahami apa yang menjadi pandangan, pemikiran, tanggapan, saran, dan masukan pandangan umum fraksi-fraksi.

"Kesepahaman pandangan terhadap tujuan adanya empat Raperda itu. Di antaranya untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satunya bisa memastikan hak perempuan, anak, dan kelompok marginal. Kami mengucapkan terima kasih dan siap menindaklanjuti saran dan masukannya,” tuturnya. (*/yna/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #adriyanto #Rapat Paripurna #raperda #pj bupati bojonegoro #Nota Penjelasan #abdulloh umar #dprd bojonegoro #Rapat #bojonegoro