BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Permasalahan pada objek dan wajib pajak mendominasi penyebab terhambatnya pelunasan 100 persen pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (P2) di Bojonegoro. Kurang dari dua bulan tahun ini, pelunasan PBB-P2 baru mencapai 93,55 persen per Rabu (6/11).
Berdasar data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro per Rabu (6/11), dari jumlah total 28 kecamatan di Bojonegoro. Baru 11 kecamatan melakukan pelunasan PBB-P2 100 persen. Di antaranya, Kecamatan Ngambon, Bubulan, Margomulyo, Tambakrejo, Ngasem, Kanor, Sugihwaras, Kedewan, Malo, Kasiman, dan Sekar. Sedangkan, pelunasan 17 kecamatan lainnya belum mencapai 100 persen.
Camat Purwosari Yudhistira Ardhi Nugraha manyampaikan, beberapa faktor penyebab pelunasan PBB-P2 di Kecamatan Purwosari belum mencapai 100 persen karena wajib pajak tidak diketahui keberadaannya, dalam sitaan bank, dan beberapa berada di luar kota. Wajib pajak berada di luar kota, biasanya akan membayar di akhir tahun.
‘’Namun prinsipnya, di Kecamatan Purwosari selalu lunas PBB-P2. Tidak ada tunggakan sejak 2012,’’ ujarnya.
Yudhistira melanjutkan, telah berupaya menangani kendala. Seperti, monitoring evaluasi rutin ke desa yang belum lunas, bersurat ke wajib pajak yang berada di luar kota, hingga memasang papan atau banner pemberitahuan pada objek pajak yang tidak di ketahui pemiliknya. ‘’Saya yakin bisa 100 persen,’’ terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Dander Mujianto membenarkan, bahwa pelunasan PBB-P2 di Kecamatan Dander belum mencapai 100 persen. Tepatnya, baru diangka 91.47 persen per Rabu (6/11).
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan PBB-P2 di Kecamatan Dander belum lunas 100 persen. Faktor penyebab pada masing-masing desa bervariasi. Namun, beberapa yang mendominasi. Meliputi, wajib pajak yang belum membayar, wajib pajak yang berkaitan dengan perumahan atau pengembangan real estate, dan objek pajak yang masih bermasalah atau belum jelas kepemilikannya. Selain itu, wajib pajak yang berdomisili di luar wilayah Kecamatan Dander dan sulit ditemui oleh petugas pajak desa juga menjadi kendala terhambatnya pelunasan PBB-P2.
‘’Insya Allah, berdasar pengalaman di tahun-tahun sebelumnya. Kami tetap optimis, sampai dengan akhir tahun, Kecamatan Dander bisa lunas 100 persen,’’ pungkasnya.
Dari total pagu sebesar Rp 46,6, pokok PBB-P2 di Bojonegoro sekitar Rp 43,6 miliar tahun ini. Realisasi pembayaran PBB-P2 mencapai 93,55 persen. Sehingga, masih terdapat sisa sekitar Rp 3 miliar PBB-P2 di Bojonegoro belum terbayar per Rabu (6/11). (ewi/msu)
Editor : Hakam Alghivari