Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

DPRD Bojonegoro Gelar Dua Rapat Paripurna Terkait Raperda APBD 2025

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:17 WIB
PARIPURNA: Pimpinan DPRD Bojonegoro terdiri atas Ketua Abdulloh Umar serta Wakil Ketua Sahudi dan Mitroatin mengikuti rapat paripurna terkait Raperda APBD 2025, kemarin (9/10). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEG
PARIPURNA: Pimpinan DPRD Bojonegoro terdiri atas Ketua Abdulloh Umar serta Wakil Ketua Sahudi dan Mitroatin mengikuti rapat paripurna terkait Raperda APBD 2025, kemarin (9/10). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEG

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar dua rapat paripurna, kemarin (9/10). Di antaranya, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang APBD Bojonegoro 2025 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025.

Rapat Paripurna telah kuorum, sebanyak 44 dari total 50 anggota DPRD hadir di Gedung Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Sahudi dan Mitroatin.

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, jajaran forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro turut hadir Rapat Paripurna tersebut.

Pj Bupati Adriyanto menyampaikan, bahwa postur Rancangan APBD 2025 terdiri atas pendapatan sebesar Rp 5,1 triliun dan belanja sebesar Rp 7,4 triliun. ’’Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2,7 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 500 miliar untuk dana abadi berkelanjutan daerah,” bebernya.

Sehingga, tercatat defisit anggaran sebesar Rp 2,2 triliun dan ditutu dengan pembiayaan netto. ’’Saya berharap realisasi pembiayaan dana abadi berkelanjutan bisa dipercepat dengan mengacu PMK Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah,” bebernya.

Sebanyak tujuh juru bicara (jubir) membacakan dokumen PU fraksi. Di antaranya Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat, PAN Bintang Nurani Rakyat, dan Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional.

Pada prinsipnya, seluruh fraksi mendorong Raperda APBD 2025 dibahas lebih lanjut secara terperinci. Juga menggarisbawahi perihal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memiliki kemandirian fiscal. Sehingga, tidak hanya bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. (*/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #sahudi #pj bupati #adriyanto #Rapat Paripurna #raperda #pemerintah pusat #abdulloh umar #apbd #pemkab bojonegoro #Anggaran #apbd bojonegoro #dprd bojonegoro #Rapat #pendapatan asli daerah #bojonegoro #dana abadi #pad