BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berencana menempatkan pakar atau ahli di setiap alat kelengkapan dewan (AKD).
Rencana itu bakal dicantumkan dalam tata tertib (tatib) DPRD yang sudah dipelajari dari orientasi 10-13 September lalu di Malang.
‘’Berdasar inventarisasi masalah ada beberapa hal perlu dilakukan perubahan di tatib,’’ kata Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto Rabu (18/9).
Menurut Pri sapaan akrabnya, dari pemetaan inventarisasi masalah dari pansus di antaranya fungsi anggaran hingga kebutuhan pakar atau tenaga ahli di beberapa AKD.
Berdasar oleh-oleh orientasi, kata dia, anggota DPRD menyoroti kurang adanya pakar atau tenaga ahli. Sehingga mengajukan adanya pakar dalam tatib.
Tujuannya pelaksanaan tugas lebih maksimal. Misal dalam pengambilan kebijakan. Penempatan pakar atau ahli dilakukan di bagian dari AKD. Dari banggar hingga komisi.
‘’Agar lebih maksimal jika didampingi pakar atau ahlinya. Juga, biar seperti DPR RI atau DPRD daerah lainnya. Selama ini Bojonegoro belum ada. Baru staf ahli,” ujarnya
Dia menambahkan, untuk fungsi anggaran belum berjalan maksimal. Misal ketika banggar membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Dinilai kurang maksimal lantaran beberapa usulan masyarakat tidak bisa diakomodir. ‘’Karena prosesnya melalui RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) yang luarannya perbup (peraturan bupati). Di situ ada saran dan pendapat dari DPRD,” ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Dia menuturkan, tatib saat ini dirancang salah satunya ada pelibatan DPRD dalam rancangan awal RKPD. Minimal dimintai saran dan pendapat.
‘’Kalau di-breakdown (tarik ke bawah) kan luas. Karena ada usulan masyarakat yang tidak bisa masuk (jika DPRD belum dilibatkan maksimal),” klaimnya.
Pembahasan tatib belum diagendakan hingga kemarin. Namun, dia mengklaim, tinggal finalisasi dan draf sudah jadi. ‘’Jadwal pembahasan belum diagendakan,” bebernya.
Anggota Pansus Tatib lainnya Lasuri menambahkan, hampir semua pasal dalam draf tatib rampung. Tidak ada perubahan signifikan. Salah satu usulan perubahan berkaitan dengan pakar atau tenaga ahli. ‘’Wacana dari teman-teman (pansus) misal fraksi ini berasal dari macam-macam anggota, apakah staf fraksi hanya satu atau lebih untuk fraksi besar,” jelasnya.
Dia menyampaikan, tatib ditarget selesai akhir September. Namun, lebih cepat lebih baik agar segera dapat melaksanakan tugas secara maksimal. ‘’Harapannya akhir bulan ini. Tatib selesai bisa membentuk AKD,” harap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Bojonegoro itu. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana