Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

DPRD Blora Bahas Raperda APBD 2025 dan Bentuk Fraksi

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 19 September 2024 | 19:21 WIB
RAPERDA: Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan draf Raperda APBD Blora 2025 kepada Ketua Sementara DPRD Blora Mustopa pada rapat paripurna, Selasa (17/9). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
RAPERDA: Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan draf Raperda APBD Blora 2025 kepada Ketua Sementara DPRD Blora Mustopa pada rapat paripurna, Selasa (17/9). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - DPRD Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Blora Tahun 2025. Sekaligus pembentukan fraksi-fraksi pada Selasa lalu (17/9).

DPRD Blora bakal membahas dan segera menetapkan rancangan tersebut agar pembangunan tahun selanjutnya berjalan dengan baik. Ketua Sementara DPRD Blora Mustopa mengungkapkan, Raperda tentang APBD 2025 telah disampaikan oleh Bupati Blora pada paripurna DPRD.

Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama dengan dewan lainya. Agar perda segera terbentuk dan bisa menjadi pijakan pemkab untuk menjalankan pemerintahan tahun depan.

’’Rapat paripurna kemarin (Selasa, 17/9) agendanya penyampaian raperda, sekaligus ada pembentukan fraksi,” ujarnya. Mustopa menegaskan, raperda itu nantinya untuk memastikan anggaran yang digunakan pemkab untuk program tahun depan.

Untuk mempercepat itu, saat ini fraksi-fraksi telah dibentuk. Sekaligus nantinya, DPRD melengkapi alat kelengkapan dewan yang belum terisi. ’’Akan kami bahas bersama teman-teman dewan,” katanya.

Bupati Blora Arief Rohman berharap agar tahapan penyusunan Raperda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 tersebut bisa berjalan lancar. Agar dapat segera dilakukan pembahasan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

’’Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Blora, kami sampaikan selamat atas terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029,” katanya. Bupati melanjutkan, dengan penetapan perda yang dilakukan DPRD, nantinya roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

Hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Memberikan kemanfaatan bagi kemajuan Kabupaten Blora. ’’Besar harapan kami, bapak/ibu legislatif dapat terus bersinergi dengan kami (eksekutif) menciptakan gagasan atau kebijakan inovatif melalui pembentukan peraturan daerah yang secara riil mampu menggerakkan perubahan dan perbaikan di Kabupaten Blora,” ucapnya.

Diketahui, rencana pendapatan daerah Pemkab Blora pada R-APBD Blora 2025 sebesar Rp 2.221.850.765.000. Dari pendapatan itu, direncanakan belanja daerah pada tahun yang sama mencapai sebesar Rp 2.457.550.765.000. (adv)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Arief Rohman #perda #DPRD #Raperda APBD #Mustopa #DPRD Blora #Rapat Paripurna #raperda #apbd #Pastikan #Anggaran #Percepat #APBD 2025 #Lengkapi #Program Tahunan #Fraksi #blora #bupati blora