Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Siswanto Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Blora

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 13 September 2024 | 19:20 WIB
PENETAPAN: Siswanto telah menerima surat penetapan dari DPP Partai Golkar yang mengamanatkan menduduki Wakil Ketua DPRD Blora periode 2024-2029. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
PENETAPAN: Siswanto telah menerima surat penetapan dari DPP Partai Golkar yang mengamanatkan menduduki Wakil Ketua DPRD Blora periode 2024-2029. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Blora Siswanto terima mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. Yakni, untuk kembali jadi Wakil Ketua DPRD Blora periode 2024-2029.

Hal itu menyusul keberhasilan partai beringin itu menduduki posisi ketiga dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Blora. ’’Di DPRD Blora, kursi ketua dari PKB karena terbanyak dengan 11 kursi. Kemudian, untuk wakil ketua DPRD ada PDIP, Golkar, dan Gerindra,” jelasnya.

Menurutnya, secara perolehan kursi sebenarnya Golkar, Gerindra, dan Nasdem sama-sama mendapatkan lima kursi. Hanya saja Golkar di posisi ketiga dengan perolehan suara terbanyak. Setelah PKB dan PDIP. Disusul Nasdem di posisi kelima.

Rinciannya, Golkar mendapatkan 61.430 suara. Kemudian, Gerindra 57.634 suara dan Nasdem 56.357 suara. Siswanto menjelaskan, untuk dipilih mewakili partai menjadi pimpinan itu harus mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk kemudian diteruskan ke Sekretariat DPRD (Sekwan) Blora. ’’Karena alhamdulillah saya yang dipilih, nanti segera akan kami tindaklanjuti dengan penyerahan rekomendasi itu ke sekwan,” paparnya.

Menurutnya, surat penetapan dari DPP untuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Blora itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Cak Sarmuji. ’’Yang menyerahkan mas Saleh selaku Bendahara Golkar Provinsi,” tambahnya.

Pihaknya mejelaskan, untuk batas akhir pengiriman nama ke sekwan itu sebagaimana surat dari pimpinan sementara DPRD yakni pada 17 September. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #wakil ketua #partai #Sekwan #golkar #pemilihan legislatf #kursi ketua #pileg #pkb #Gerindra #blora #pdip #dpd #dpp