Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dinamika Pilkada Blora 2024: Dua Parpol Penantang Baru Melawan 12 Parpol Pengsung Petahana

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 1 September 2024 | 19:34 WIB

Grafis Partai Pengusung Paslon Polkada Blora (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Grafis Partai Pengusung Paslon Polkada Blora (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
 

 

BLORA, Radar Bojonegoro – Pendaftaran pasangan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora resmi ditutup pada hari ketiga atau terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59, Kamis (29/8).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyatakan hanya menerima dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, yaitu bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna, lalu bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini.

Ketua KPUK Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, pada hari terakhir pendaftaran tidak ada lagi bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora.

‘’Hingga akhir jadwal pendaftaran hari ketiga atau terakhir, hingga jam 23.59 WIB nihil pendaftar. Kita nyatakan ada dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro, Jumat (30/8).

Dijelaskannya, adapun dua pendaftar tersebut pendaftar pertama dari Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo dan pendaftar kedua bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini.

‘’Kemarin Rabu bareng-bareng. Cuman beda jam. Mereka hadir bersama partai pengusung dan rombongan di kantor KPU Blora,’’ jelasnya.

KPU Kabupaten Blora menerima bakal paslon tersebut dengan menyambut mengalungkan secara simbolis syal bergambarkan barong dan Samin yang merupakan representasi maskot Pilkada Blora 2024. Penyambutan dengan rangkaian tahapan acara dilakukan dengan hikmad hingga dilakukan pidato paslon dan penyerahan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU Blora.

Ditegaskannya, KPUK Blora juga memberikan pelayanan kepada peserta pemilihan sesuai tata cara dan prosedur pada saat menyerahkan dokumen syarat pendaftaran.

Partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Blora, selanjutnya petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah di-upload melalui aplikasi silon yang didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari masing-masing Bapaslon.

‘’Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada Silon, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap,’’ terangnya.

Untuk diketahui, KPUK Blora menetapkan status pendaftaran dalam berita acara dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon.

Bapaslon Abu Nafi - Andika Adikrishna Gunarjo partai pengusungnya adalah partai politik dari PDIP dan PPP. Sedangkan, Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini partai pengusungnya 12 partai politik, mulai PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Kemudian Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora. (hul/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#partai #KPU #pan #pengusung #bupati #nasdem #pks #golkar #paslon #pbb #pilkada #demokrat #partai politik #pkb #Gerindra #KPUK #Parpol #blora #pdip #wakil bupati