BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sekitar 100 aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rakyat Bantu Rakyat (RBR), Gelanggang Rakyat, dan organisasi masyarakat sipil lain menggelar aksi di depan gedung DPRD Senin (26/8).
Namun, keinginan massa yang tergabung dalam ‘Aliansi Bojonegoro Melawan’ itu untuk masuk ke gedung wakil rakyat, dihadang petugas.
‘’DPRD menolak audiensi bersama demonstran, intinya mosi tidak percaya terhadap DPRD,” ungkap Affandi Eka, salah satu demonstran mahasiswa.
Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengaku belum bersedia menemui seluruh aksi massa di dalam gedung DPRD, dan hanya bersedia menemui perwakilan atau berdiskusi di luar gedung.
Sebab, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan. ‘’Karena dulu pernah diizinkan masuk gedung DPRD lama, tapi malah semena-mena,” ungkapnya di hadapan massa aksi kemarin.
Sejumlah DPRD yang menemui demonstran di depan gedung DPRD yakni Sukur Priyanto, Sally Atyasasmi, dan Sigit Kushariyanto. Sementara itu, sejumlah yang bertahan hingga pukul 17.00, berusaha menerobos barikade polisi, hingga sempat menjebol pagar semipernanen di Gedung DPRD. Namun, usaha demonstran dihentikan petugas.
Hingga akhirnya sekitar pukul 17.30, massa sepakat untuk menyampaikan mosi tidak percaya. Setelah sebelumnya menyampaikan 6 tuntutan yakni menolak revisi UU Pilkada, menolak RUU multifungsi ABRI, dan menuntut DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan ke DPR RI terkait pengesahan RUU perampasan aset.
Selain itu, menuntut DPRD Bojonegoro mengevaluasi serapan APBD yang rendah yakni 29,3 persen, memberikan langkah yang tepat kepada sejumlah PKL di kawasan kota Bojonegoro, dan menuntut DPRD Bojonegoro memfokuskan program pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana