BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar dua rapat paripurna pada Kamis lalu (15/8). Yakni, Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Bojonegoro 2025 dan Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS P-APBD Bojonegoro 2024.
Rapat Paripurna telah kuorum, sebanyak 37 dari total 50 anggota DPRD hadir di Gedung Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Sukur Priyanto dan Sahudi.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro Djoko Lukito, jajaran forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir Rapat Paripurna tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Sahudi menyampaikan, bahwa banggar telah melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS APBD 2025 bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
’’Adapun postur KUA PPAS APBD 2025 terdiri atas pendapatan Rp 5,1 triliun. Kemudian, belanja Rp 7,4 triliun. Sehingga, pengeluaran pembiayaan sekitar Rp 2,3 triliun,” tuturnya. Banggar, lanjut dia, merekomendasikan rancangan KUA PPAS APBD 2025 itu layak untuk disepakati dan dibahas lebih lanjut. Seluruh peserta rapat juga telah menyetujui.
Selanjutnya, Sukur Priyanto selaku jubir banggar membacakan dokumen banggar terkait rancangan KUA PPAS P-APBD 2024. Sukur menyampaikan, bahwa postur KUA PPAS P-APBD 2024 terdiri atas Rp 5,49 triliun dan belanja Rp 8,1 triliun.
’’Sehingga, defisit sebesar Rp 2,61 triliun itu akan ditutupi dari Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) 2023 lalu,” bebernya. Banggar pun menilai rancangan KUA PPAS P-APBD 2024 layak disepakati dan dibahas lebih lanjut. (*/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana