BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) 2024 segera dibuka pada Agustus mendatang, khususnya formasi CPNS 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan, PPPK yang sudah mengantongi surat keputusan (SK) berpotensi masih bisa mendaftar CPNS tanpa harus resign (keluar).
‘’Belum ada kentuannya tapi kemarin (29/7) ada sosialisasi PPPK masih bisa daftar CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aan Syahbana.
Menurut Aan, saat ini masih menunggu petunjuk teknis terkait rekrutmen PNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dia belum memastikan kuota PPPK dan CPNS di Bojonegoro tahun ini, sebab masih menunggu keputusan dari KemenPAN-RB. Namun, Kabupaten Bojonegoro telah mengajukan usulan, yakni sebanyak 4.001 PPPK dan 1.119 PNS.
‘’Masih menunggu keputusan KemenPAN-RB, dan masih bisa berubah,” imbuhnya.
Sementara itu, Fajar Rohman, Owner bimbingan belajar CPNS dan PPPK mengatakan, bahwa pegawai berstatus kontrak masih berubah status menjadi PNS. Aturan tersebut baru keluar, KemenPAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang pengadaan pegawai ASN. ‘’PPPK bisa daftar tanpa mengundurkan diri,” ungkapnya.
Menurut Fajar, aturan tersebut membuat PPPK yang tak lolos CPNS 2024 tetap bisa kembali menjadi pegawai PPPK. Namun, dengan beberapa ketentuan, salah satunya PPPK yang sudah bekerja setidaknya selama satu tahun baru diperbolehkan mendaftar CPNS.
‘’Sesuai dengan pertauran terbaru dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024,” terangnya.
Sementara itu, Muhamad Haqi, salah satu Guru Honorer, mengaku belum mengetahui informasi terkait rekrutmen PPPK maupun PNS di Bojonegoro. Dirinya masih menunggu pengumuman resmi dari BKPP.
‘’Belum mengetahui petunjuk teknisnya, masih menunggu rekrutmen tahun ini,” ungkap guru yang mengajar 3 tahun mengajar itu. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana