Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 183 Juta per Bulan

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:50 WIB
Ilustrasi Listrik
Ilustrasi Listrik

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Biaya listrik di lingkup kompleks Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro capai sekitar Rp 183 juta per bulan. Tagihan listrik tertinggi berasal dari Gedung 7 lantai Pemkab Bojonegoro.

Berdasar data dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, besaran pembayaran listrik di kompleks Pemkab Bojonegoro berkisar pada Rp 160 juta hingga 190 juta per bulan.

Meliputi, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, rumah dinas sekretaris daerah (sekda), dan Masjid Al-Abidin. Kemudian, seluruh gedung Pemkab Bojonegoro lama dan baru, serta Pendapa Malowopati.

’’Biaya listrik tertinggi dari Gedung 7 lantai ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto. Dia mengatakan, biaya Gedung 7 lantai Pemkab Bojonegoro tertinggi karena full AC.

Selain itu, listrik, komputer, dan alat-alat lainnya juga nonstop. Mulai jam 06.00 WIB sudah nyala semua. ’’Untuk yang di dalam ruangan rerata pukul 17.00 WIB sudah mati. Namun, apabila ada pegawai lembur kerja akan tetap menyala,” ungkapnya.

Sedangkan, bagian luar gedung terus menyala hingga malam hari, ’’Tagihan listrik di kompleks Pemkab Bojonegoro naik turun, tergantung kegiatan,” tambahnya. Djuana melanjutkan, tagihan listrik kompleks Pemkab Bojonegoro sama seperti tagihan rumah tangga. Terkadang naik turun, namun cenderung lebih stabil.

Dibanding dengan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) yang cenderung naik. Mengingat, setiap tahun jumlah PJU dan PJL bertambah terus.

’’Sebelumnya, tagihan PJU dan PJL ikut bagian umum. Namun, sekitar 2019 lalu, tagihan PJU dan PJL dibayarkan pemasang. Dalam hal ini, dibayarkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK),” tuturnya.

Dihimpun berdasar data dari DPKPCK Bojonegoro sebelumnya, tagihan pembayaran listrik PJU dan PJL mencapai sekitar Rp 2,7 miliar setiap bulannya untuk 31.326 lampu. Meliputi, sekitar 20.430 penerangan jalan umum (PJU) dan 10.896 penerangan jalan lingkungan (PJL). (ewi/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#biaya listrik #pju #sekda #dpkpck #bojonegoro #tagihan listrik #pjl