BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Diadakannya rekrutmen PPPK 2024, bakal menjadi persaingan ketat. Bahkan, forum peserta seleksi PPPK passing grade 2023 Bojonegoro, berkeluh kesah kepada pemangku kebijakan. Mereka berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah honorer di tahun 2024 ini.
Perwakilan forum peserta seleksi PPPK passing grade 2023 Suryat menyampaikan, bahwa tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemerintah dalam menyelesaikan honorer. Hal itu, sesuai UU ASN Tahun 2023 pasal 66.
‘’Menjelaskan bahwasannya penataan tenaga honorer wajib diselesaikan sebelum Desember 2024, dan pelamar umum PPPK 2023 yang mendapatkan status “P” pada tahun 2024 harus mengikuti tes kembali,” terangnya.
Selain itu, peserta yang telah melampui nilai ambang batas (nab) atau passing grade yang telah ditentukan pemerintah, sama halnya dengan mereka yang telah Passing grade di tahun 2021.
Namun, peserta pada 2021 tidak dites ulang, dan langsung diangkat menjadi ASN.
‘’Kami PPPK 2023 juga memiliki status yang sama, sama-sama passing grade tapi mengapa hanya 2021 yang mendapatkan Keistimewaan?,” ungkapnya.
Forum peserta seleksi PPPK Passing Grade 2023 Bojonegoro tersebut, mengutip Permenpan RB No. 20 Tahun 2022 pada seleksi PPPK 2022, pelamar passing grade 2021 mendapat keistimewaan diangakat tanpa tes ulang. Dan Permenpan Rb. No. 649 Tahun 2023 pada seleksi PPPK 2023, pelamar passing grade 2021 yang juga diangkat tanpa tes ulang.
Menanggapi hal tersebut, pelamar PPPK sepakat untuk menyampaikan tiga permintaan, yakni meminta Pemkab untuk membuka formasi PPPK Guru P4 umum sebanyak-banyaknya. Dengan catatan data peserta sudah masuk Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
Sementara itu, yang sudah berstatus P (Passing Grade) pada tes 2023, bisa mendapatkan prioritas tanpa tes dan langsung penempatan di lembaga Negeri/swasta. Pemkab diharapkan menuntaskan status P pada Tes PPPK guru tahun 2023 yang terdaftar pada Dapodik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro (Putra Daerah) sebelum membuka pelamar umum tahun 2024.
Menanggapi persoalan guru honorer tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, bahwa akan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Bojonegoro hingga pemerintah pusat.
Selain mengupayakan kesejahteraan guru yang berada dalam lingkup Dinas Pendidikan (Disdik), nasib guru yayasan atau swasta memang juga perlu diperhatikan.
‘’Agar harapan para guru honorer ini lekas terwujud,” ungkapnya Kepada Radar Bojonegoro. (dan/cho)
Editor : Yuan Edo Ramadhana