Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Warga Desa Sumuragung Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro, Pertanyakan Dana Kompensasi Tambang Galian C Rp 7 Miliar

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 30 November 2023 | 19:05 WIB
TERIMA ASPIRASI: Pimpinan DPRD memberikan keterangan usai menerima aspirasi peserta aksi dari Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno. Warga menuntut transparansi pemdes desa setempat terkait dana kompensa
TERIMA ASPIRASI: Pimpinan DPRD memberikan keterangan usai menerima aspirasi peserta aksi dari Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno. Warga menuntut transparansi pemdes desa setempat terkait dana kompensa

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Ratusan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno menduduki ruang Paripurna DPRD Bojonegoro kemarin (29/11).

Rerata warga masih mempertanyakan kompensasi dari dampak perusahaan tambang galian C di desanya.

Warga datang membentang selebaran bertuliskan ‘’Kembalikan jalan desa dan selamatkan alam tempat hidup kami”. Kemudian ‘’Usut tuntas dana kompensasi dari PT WBS ke Pemdes Sumuragung”. 

Selanjutnya meminta klarifikasi aliran dana kompensasi sekitar Rp 7 miliar dari  PT Wira Bhumi Sejati (WBS) ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuragung.

Afandi, perwakilan warga mengungkapkan, kedatangannya meminta anggota DPRD Bojonegoro untuk mengklarifikasi soal kompensasi dari PT WBS yang diberikan untuk warga melalui Pemdes Sumuragung.

‘’Karena selama 6 tahun tambang beroperasi, hanya mendapatkan beras antara 25 hingga 35 kilogram beras,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini warga sudah berupaya mengklarifikasi kepada pihak Pemdes Sumuragung, namun tidak pernah diberikan kejelasan.

Bahkan, sekitar tiga kali warga melakukan aksi di desa, pihak pemdes tidak mau menjawab. ‘’Kami tidak mau berlarut-larut dalam melakukan aksi, karena khawatir akan terjadi tindak anarkis,” ungkapnya.

Untuk itu, warga mendatangani DPRD untuk meminta mengklarifikasi aliran dana sebesar Rp 7 miliar lebih dari PT WBS ke pemdes.

Sementara, saat menyampaikan aspirasinya warga diterima langsung Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto dan Mitroatin serta anggota DPRD C Ahmad Supriyanto.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto menerangkan,  telah melakukan pemanggilan pihak desa untuk dimintai klarifikasi. Bahkan, aduan terkait dana kompensasi tersebut sudah diterimanya sekitar satu bulan lalu. ‘’Sebenarnya aduan itu sudah sejak sebulan yang lalu,’’katanya.

Menurutnya, pihak pemdes yang pernah dipanggil DPRD tidak membawa data rinci penggunaan dana kompensasi dari perusahaan.

Pemdes beralasan penggunaan uang kompensasi tersebut sudah melalui musyawarah desa (Musdes) tiap bulan. ‘’Dalam waktu dekat, kami akan mengundang Pemdes, PT Wira Bhumi Sejati, camat dan seluruh stakeholder yang terlibat,” janjinya.  (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #baureno #tambang galian c #sukur priyanto #kompensasi #dprd bojonegoro #bojonegoro #tambang #Jalan Desa #sumuragung #PT WBS