Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kades di Bojonegoro Perlu Melek Hukum Hindari Korupsi

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 9 Maret 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) 2021 menyebutkan masih banyak kepala desa (Kades) tersandung korupsi dana desa (DD). Di Bojonegoro juga terdapat kades menjalani perkara korupsi dan menyalahgunakan jabatan. Sehingga selain pengawasan diperketat, Kades juga perlu melek hukum.

 

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro Rohmad Ghozali Dwianto menerangkan, penting bagi Kades mengetahui literasi hukum. Mencegah ke depan saat menjalankan pemerintahan tidak tersandung kasus bisa menyeretnya ke meja hijau.

 

"Kami lakukan pembekalan hukum bagi para kades dengan pengadilan negeri," ungkapnya kemarin (7/3).

 

Gozhali menjelaskan, Kades perlu mengetahui berbagai macam produk hukum, baik itu pidana, perdata maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi. Serta, mengajak Kades menjalankan sesuai ketentuan hukum, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Harapannya kasus seperti kades di salah satu Kecamatan Trucuk tidak menimpa yang lain," jelasnya.

 

Sementara itu, Kades Sukoharjo Sulistiyawan mengatakan, Kades perlu mengetahui regulasi hukum dan produknya. Menurutnya hal itu akan meminimalisir kesalahan saat melakukan tugas. Dia berharap para Kades melek hukum, kesalahan administrasi desa bisa berkurang, dan tidak sampai ke ranah pidana. "Agar tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari," jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati bojonegoro #anna mu’awanah #Melek Hukum #bojonegoro