509 Sumur Belum Produksi Minyak, PT Blora Patra Energi Masih Inventarisasi

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 07:50 WIB
BERPROSES: Aktivitas penambangan sumur minyak tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
BERPROSES: Aktivitas penambangan sumur minyak tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pengelolaan sumur minyak masyarakat di Blora belum seluruhnya masuk tahap produksi. Salah satunya 509 sumur yang berada di bawah naungan BUMD PT Blora Patra Energi (BPE).

Hingga kini, BPE masih melakukan inventarisasi terhadap sumur-sumur tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi, kapasitas produksi, hingga pemetaan masing-masing sumur sebelum produksi dijalankan.

Komisaris BPE Seno Margo Utomo mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengoperasikan sumur minyak masyarakat. Inventarisasi menjadi tahapan penting sebelum menentukan pola produksi.

"Sebenarnya sudah ditagih Kementerian. BPE bagaimana?. Kami sejauh ini masih inventarisasi," tuturnya.

Baca Juga: Permen ESDM Terbit, PT Blora Patra Energi Siap Genjot PAD

Menurut Seno, inventarisasi diperlukan untuk mengetahui kapasitas produksi setiap sumur. Selain itu, pemetaan dilakukan agar pengelolaan nantinya bisa berjalan dengan sistem yang terukur dan aman.

Dari sisi teknologi, BPE juga menyiapkan pola pengelolaan yang dinilai lebih baik. Salah satu model yang menjadi acuan yakni pengelolaan sumur tua di Semanggi.

"Kalau secara teknologi, kami siapkan teknologi yang baik. Layaknya format sumur tua di Semanggi," jelasnya.

Konsep tersebut, lanjut Seno, telah dikonsultasikan dengan Pertamina. Pengelolaan sumur dengan memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan juga mendapat apresiasi.

"Sumur minyak masyarakat diharapkan bisa seperti itu. Secara keamanan, lingkungan baik," bebernya.

Tak hanya persoalan produksi, BPE juga menaruh perhatian pada rantai distribusi hasil minyak. Mulai dari produksi di sumur hingga penyaluran kepada Pertamina harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

BPE tidak ingin minyak hasil produksi justru masuk ke jalur ilegal atau black market. Sebab, legalisasi sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tidak sekadar memberikan kepastian hukum bagi pengelola dan masyarakat.

"Kami tak ingin hasilnya justru dijual ke black market," tegasnya.

Seno menambahkan, semangat regulasi tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan lifting minyak nasional. Karena itu, hasil produksi sumur minyak rakyat diharapkan dapat masuk ke Pertamina.

"Jika produksi sumur minyak sepenuhnya masuk ke Pertamina, artinya kita mendukung upaya-upaya pemerintah menaikkan lifting dalam rangka menuju kemandirian energi," jelasnya.

Baca Juga: Menteri ESDM Sepakat Perpanjangan Izin Kelola PT Blora Patra Energi, Rancang Permen Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Sebagaimana Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat dilakukan melalui tiga kelembagaan, yakni koperasi, BUMD, dan UMKM.

Di Blora, terdapat tiga pihak yang mendapatkan legitimasi pengelolaan. Yakni Koperasi Blora Migas Energi (BME), UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN), serta BUMD PT Blora Patra Energi (BPE).

BME mengelola 1.698 sumur minyak masyarakat. Kemudian MCN mengelola 490 sumur. Sedangkan BPE mendapat pengelolaan 509 sumur.

Dengan demikian, total terdapat 2.697 sumur minyak masyarakat yang telah mendapatkan legalitas pengelolaan di Blora.

Dari jumlah tersebut, sumur di bawah pengelolaan BME dan MCN telah berproduksi. Sementara 509 sumur yang berada di bawah BPE masih dalam tahap inventarisasi sebelum masuk ke tahap produksi. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
bme BPE sumur minyak PT Blora Patra Energi