Kejar DBH Migas, Blora Dapat Sinyal dari Bappenas

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:00 WIB
DUDUK BERSAMA: Rakor antara pimpinan DPRD Blora, Pemkab Blora, serta BUMD BPE BPH di Bappenas. (IST./RDR.BJN)
DUDUK BERSAMA: Rakor antara pimpinan DPRD Blora, Pemkab Blora, serta BUMD BPE BPH di Bappenas. (IST./RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Perjuangan Blora mendapatkan dana bagi hasil (DBH) migas bagi daerah berbatasan dengan wilayah penghasil belum berhenti. Kali ini, Blora mendapat sinyal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa kajian kuantitatif bisa menjadi pijakan dalam menentukan pembagian DBH migas.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi tim Blora dengan Bappenas. Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Bappenas Anang Budi Gunawan mengatakan, saat ini terdapat dua pendekatan yang tengah menjadi bahan kajian terkait DBH migas.

Baca Juga: Ratusan Warga Gandu Geruduk DPRD Blora, Desak Transparansi Pengelolaan Tambang Minyak

Pendekatan pertama menggunakan perspektif kualitatif dengan melihat eksternalitas atau dampak aktivitas migas terhadap daerah sekitar. Sejumlah indikator dapat digunakan, mulai indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH), cadangan air, kerusakan infrastruktur, hingga indikator lainnya.

“Bappenas fokus pada eksternalitas atau secara kualitatif dengan beragam indikator, misalnya IKLH, cadangan air, kerusakan infrastruktur, dan lain-lain. Tetapi sifat datanya harus selalu diperbarui,” ujar Anang.

Sementara pendekatan kedua lebih terukur. Yakni menggunakan kajian kuantitatif berdasarkan jarak dan panjang wilayah perbatasan. Pendekatan tersebut menjadi salah satu pembahasan di Direktorat Pendapatan dan Transfer Keuangan Daerah (DPJK).

Baca Juga: Kejar Tambahan Produksi Migas, Agar Kontribusi Pendapatan Daerah Tidak Menurun

“Sedangkan kajian di DPJK fokus pada kajian kuantitatif, yaitu berdasarkan jarak dan panjang perbatasan,” jelasnya.

Menurut Anang, proses kajian masih berjalan. Karena itu, Blora diminta tidak hanya berkonsentrasi pada satu lembaga. Koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan, dinilai penting agar pembahasan memiliki pijakan teknis yang lebih kuat.

“Bappenas meminta Blora berkoordinasi dengan lintas kementerian, terutama DPJK Kemenkeu,” imbuh Anang.

Plt Sekda Blora Dasiran berharap Bappenas dapat mendorong penggunaan kajian kuantitatif sebagai solusi sementara. Kajian tersebut bisa menjadi dasar penentuan pembagian DBH sambil menunggu kajian kualitatif disempurnakan.

“Pemerintah Blora berharap Bappenas dapat lebih mendorong penggunaan kajian kuantitatif sebagai solusi sementara, karena lebih mudah diterapkan dari sisi teknis dan dapat dijadikan dasar kebijakan sementara dalam menentukan besaran pembagian DBH migas daerah berbatasan,” kata Dasiran.

Menurut dia, pendekatan tersebut juga memberikan kepastian karena parameternya lebih terukur dan tidak mudah berubah.
“Sambil menunggu kajian kualitatif yang lebih komprehensif disempurnakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto memastikan, DPRD ikut mengawal perjuangan tersebut. Pihaknya siap melakukan koordinasi dengan kementerian terkait hingga parlemen pusat.

“Kami siap melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan semua kementerian terkait. Termasuk ke Komisi XI DPR RI,” tegas Siswanto. (hul/ind)

Editor : Hakam Alghivari
dbh blora migas