RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sepakat kegiatan pengeboran minyak rakyat berskala kecil-kecil yang selama ini ilegal akan segera diatur dalam regulasi agar bisa tetap berjalan sesuai aturan.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya dan usulan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto. Bahlil akui dirinya mendapat aspirasi dari banyak kelompok masyarakat, UMKM, koperasi, dan para wakil rakyat di parlemen terkait hal itu.
’’Selama ini kan ada illegal drilling. Kemudian, ada sumur-sumur kecil yang tidak dapat dikelola lagi oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama),” jelasnya. Meski ilegal, menurutnya, selama ini kegiatan pengeboran minyak rakyat terus berlangsung karena memang memberikan nilai ekonomis bagi warga sekitar.
’’Maka kami memperjuangkan lewat permen (peraturan menteri) agar sumur-sumur idle yang tadinya tidak dikelola atau ilegal di lingkungan itu, kami akan buat payung hukumnya,” terangnya. Bahlil menanbahkan, bahwa kegiatan pengeboran minyak rakyat bisa tetap berjalan dengan landasan aturan yang jelas dan tidak lagi ilegal.
’’Jadi, nanti BUMD, koperasi, dan masyarakat sudah bisa mengelola secara legal,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu. Ia akui pihaknya punya data, bahwa cukup banyak sumber minyak yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam skala kecil yang selama ini dikelola oleh masyarakat sekitar.
’’Pemda dan masyarakat harus mendapatkan manfaat yang lebih banyak. Jangan hanya dimiliki oleh pemerintah dan konsesi-konsesi besar KKKS. Tetapi, sumur-sumur kecil yang bisa dikeruk oleh BUMD, koperasi, oleh UMKM, oleh masyarakat. Kita harus serahkan,” katanya.
Menurut Bahlil, rancangan permen yang mengatur tentang pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut sedang dibahas. Sehingga, ke depan masyarakat dan koperasi bisa ikut merasakan manfaatnya. ’’Ini adalah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonominya di daerah,” kata Bahlil.
Sementara itu, Siswanto yang juga menjadi Ketua Umum Adkasi (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) itu juga menyampaikan aspirasinya masyarakat Blora yang selama ini telah dikeluhkan dan jadi usulan ke kementerian.
’’Kami sampaikan ke Pak Bahlil, bahwa Blora punya kepentingan yang sama dengan pemerintah. Kepentingan nasional untuk menaikkan lifting maupun kepentingan daerah untuk menaikkan PAD dan kepentingan warga penambang demi kesejahteraan,” ujar Siswanto.
’’Selain itu, kami juga sampaikan keinginan segera aktivasi Lapangan Gas Giyanti, Kecamatan Sambong dan pembangunan kawasan industri terpadu di Blora. Beliau menyatakan dukungannya,” tambahnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana