Pesta Miras di Kos Daerah Bojonegoro Kota, 10 Orang Diamankan

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 08:10 WIB
Petugas gabungan menggerebek pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar di sebuah area indekos di Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Bojonegoro
 Petugas gabungan menggerebek pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar di sebuah area indekos di Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Bojonegoro

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Petugas gabungan menggerebek pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar di sebuah area indekos di Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Bojonegoro, Sabtu (12/9) sekitar pukul 22.00. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan untuk didata dan dimintai keterangan.

Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny mengatakan, petugas juga menemukan dua tas yang ditinggalkan pemiliknya. Dua orang yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri saat petugas datang.

"Kami mengamankan 10 orang dan dua tas. Pemilik tas kabur meninggalkan barang tersebut saat kami datang," jelas Aeny, kemarin (14/9).

Menurut Aeny, 10 orang yang diamankan terdiri atas pelajar dan orang dewasa. Mereka kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan. Di antaranya terdapat dua pasangan laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai pasangan yang hendak menikah, dua pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK), serta satu pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga: Tim Gabungan Sasar Toko dan Warung Kopi, Berantas Barang Kena Cukai Ilegal

"Empat orang dewasa merupakan dua pasangan laki-laki dan perempuan. Mereka mengaku pasangan yang hendak menikah. Kemudian ada dua pelajar SMK, satu pelajar SMP, dan lainnya masih usia sekolah. Ada juga yang sudah lulus. Usianya berkisar 17 hingga 20 tahun," terang dia.

Aeny menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi untuk deteksi dini dan mencegah gangguan ketenteraman serta ketertiban umum. Operasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dia menambahkan, jumlah orang yang berada di lokasi sebenarnya mencapai 12 orang. Namun, dua orang melarikan diri sebelum petugas melakukan pengamanan. Keduanya meninggalkan tas yang kemudian dibawa petugas untuk ditindaklanjuti.

"Jadi, sebenarnya total ada 12 orang. Namun, dua orang kabur dan meninggalkan tas. Tas tersebut kami bawa untuk ditindaklanjuti. Kami meminta para orang tua turut melakukan pengawasan dan pembinaan agar anak-anak tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa," pungkas mantan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro itu. (yna/zim)

 

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
pesta minuman keras satpol pp bojonegoro miras Ketertiban Umum