RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melebar. Update hingga kemarin (10/9), sebanyak 216 orang tercatat mengalami keluhan setelah menyantap makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2. Hingga kini, lima korban masih menjalani rawat inap.
Korban berasal dari pelajar, guru, hingga warga. Data Satgas MBG Blora mencatat, korban terbanyak berasal dari SMA Negeri 1 Tunjungan dengan 133 siswa dan satu guru. Kemudian SMP IT Tunjungan sebanyak 35 siswa dan satu kepala sekolah. SD IT Tunjungan mencatat 30 siswa dan delapan guru. Sementara MTs Al Banjari terdapat tiga korban. Sedangkan dari Desa Kedungrejo, terdapat empat ibu menyusui (busui) dan satu balita.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora sekaligus Sekretaris Satgas MBG Blora, Edi Widayat mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penelusuran. Pemeriksaan tidak bisa langsung disimpulkan dalam sehari.
‘’Dalam mendalami kasus ini tidak semata-mata sehari selesai. Kita terus berjalan,” ujarnya.
Dari total 216 korban, lanjut dia, lima orang masih dirawat. Dua korban menjalani perawatan di Citra Mulia. Satu korban dirawat di Puskesmas Japah dan kondisinya mulai membaik.
Baca Juga: SPPG Sukorejo 2 Berpotensi Ditutup Permanen, Setelah Muncul Dugaan Ratusan Siswa Keracunan MBG
‘’Pasien yang di puskesmas japah tersebut sudah mulai bisa makan,’’ jelasnya
Sementara dua korban lainnya masuk RSUD Blora sekitar pukul 19.00. Keduanya masih menjalani rawat inap. Di sisi lain, Dinkes Blora mulai melakukan evaluasi terhadap SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, yang berada di bawah Yayasan Tirto Mirah Asih. Tim kesehatan tidak hanya memeriksa lokasi yang diduga menjadi titik munculnya kasus. Kondisi SPPG juga ikut diperiksa secara menyeluruh. Sekitar delapan pegawai Dinkes diterjunkan untuk mengisi checklist pemeriksaan. Beberapa aspek yang dinilai meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), penyimpanan bahan makanan kering dan basah, hingga proses sterilisasi di SPPG.
‘’Semua dicatat apa yang kita temui, untuk bahan laporan,’’ jelasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pendalaman, untuk mengetahui rangkaian kejadian dan memastikan aspek keamanan pangan pada layanan MBG. Edi menegaskan, pihaknya telah melaporkan adanya kejadian yang tidak diinginkan tersebut. Namun, untuk keputusan lebih lanjut terhadap operasional SPPG, termasuk penutupan permanen, bukan berada di tangan Dinkes.
‘’Penutupan permanen itu kewenangan BGN pusat,” tegasnya. (ozi/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah