RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, Sabtu (15/8) dini hari. Persisnya, turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander.
Laka lantas antara truk Mitsubishi bernomor polisi (nopol) H 8858 OV kontra pikap L-300 bernopol AE 1424 KB. Menyebabkan sopir pikap meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan sopir truk dan penumpang pikap lainnya, dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama menjelaskan, laka lantas terjadi antara truk Mitsubishi bernomor polisi (nopol) H 8858 OV kontra pikap L-300 bernopol AE 1424 KB.
Laka bermula dari kendaraan truk dikendarai A.M, 29, warga Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Grobogan berjalan dari arah Surabaya.
Sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), A.M berusaha mendahului beberapa kendaraan di depannya dengan cara mengambil haluan kanan atau utara as jalan.
Naasnya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan pikap yang dikemudikan D.S.N, 20, Desa/Kecamatan Margomulyo dengan dua penumpang yakni T.A.A, 26, Desa Tamanprijeg, Kecamatan Leran, Lamongan, dan Y.N.R, 28, Desa Trepan, Kecamatan Babat, Lamongan.
Karena jarak sudah dekat, lanjut Ipda Septian, kedua pengemudi kendaraan tidak dapat menghindar sehingga terjadi laka lantas. Akibatnya, pengemudi pikap, D.S.N, 20, Desa/Kecamatan Margomulyo MD.
"Karena jarak sudah dekat, kedua pengemudi tidak bisa menghindar sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Satu pengemudi, pikap atas nama D.S.N meninggal dunia," pungkas dia. (yna/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah