RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Niat memancing ikan di rawa persawahan justru berujung petaka. Seorang bocah berusia 11 tahun di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu meninggal dunia setelah tersengat listrik, diduga akibat kabel listrik PLN yang terkelupas, Sabtu (17/1).
Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban tengah memancing di area rawa-rawa persawahan. Saat itu, korban melemparkan kail pancingnya ke arah genangan air.
“Korban melaporkan kejadian anak MD tersengat listrik saat memancing. Kronologinya, saat korban melemparkan kail, ternyata kail tersebut menyangkut di kabel listrik PLN,” terang AKP Saefudinuri.
Mengetahui kail pancingnya tersangkut, korban kemudian berusaha mengambilnya. Namun, upaya tersebut justru berujung fatal.
“Saat korban akan mengambil kail yang tersangkut di kabel, diduga terdapat kulit kabel yang terkelupas, sehingga korban tersengat aliran listrik,” lanjutnya.
Arus listrik diduga mengalir melalui alat pancing hingga mengenai tubuh korban. Akibat sengatan tersebut, korban langsung terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan saksi. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
AKP Saefudinuri mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat beraktivitas di area terbuka yang berdekatan dengan jaringan listrik. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana