RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kabar kecelakaan pesawat yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) di wilayah Gunung Bulusaraung turut Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu sore (17/1) juga sampai kepada pihak pabrikan pesawat tersebut. Jika diperlukan, pihak pabrikan siap untuk membantu investigasi kecelakaan.
Sebelumnya, KKP menggunakan pesawat terbang ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport untuk melakukan partoli udara dari Yogyakarta ke Makassar sejak Sabtu pagi. Sedianya pesawat dijadwalkan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada siang hari, namun kemudian hilang kontak dengan ATC bandara ketika pesawat berada di wilayah Kabupaten Maros.
Kemudian, puing-puing pesawat dikonfirmasi ditemukan sekitar Minggu pagi (18/1). Dan Basarnas berhasil menemukan salah satu penumpang yang menjadi korban kecelakaan pada Minggu siang, meskipun identitas korban belum dapat dipastikan.
Dalam rilis resmi, ATR menyatakan siap untuk membantu proses investigasi kecelakaan pesawat jika diperlukan. Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) baru memulai investigasi kecelakaan tersebut.
“ATR telah menerima informasi mengenai kecelakaan di Indonesia yang melibatkan sebuah unit ATR 42-500. Kami turut mendoakan untuk semua pihak yang terlibat kecelakaan tersebut. Pekerja spesialis kami siap untuk mendukung proses investigasi yang dijalankan oleh pemerintahan Indonesia dan operator pesawat,” bunyi rilis resmi pabrikan pesawat asal Perancis tersebut pada Minggu pagi WIB.
Sebagai catatan, ATR dan secara lebih luas lagi pemerintahan Perancis memiliki hak untuk menawarkan bantuan investigasi kecelakaan sesuai Artikel 26 Konvensi Chicago milik Badan Penerbangan Sipil PBB (ICAO). Dalam artikel tersebut, ada empat negara yang berhak melakukan dan terlibat dalam investigasi kecelakaan udara, yakni:
- Negara tempat kejadian kecelakaan
- Negara tempat pesawat terbang didaftarkan
- Negara asal operator pesawat
- Negara asal pabrikan pesawat
Hal ini dilakukan untuk melengkapi dukungan investigasi dengan pengetahuan teknis tentang pesawat, keadaan geografi, sistem hukum dan sebagainya, serta agar investigasi berjalan dengan transparan untuk semua pihak terkait.
Sebelumnya, AirNav Indonesia juga mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) untuk para penerbang agar dapat melaporkan temuan pesawat ATR tersebut. Pun demikian, pesawat sudah ditemukan lebih dulu oleh petugas Basarnas dan TNI AU pada Minggu. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana