Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kasus Judol Menurun, Jumlah Kasus Narkotika Meningkat di Bojonegoro

Dhani Wahyu Alfiansyah • Selasa, 30 Desember 2025 | 02:30 WIB
MARAK JUDOL: Sebanyak 20 pelaku judol beserta barang bukti dipamerkan di halaman Mapolres Bojonegoro saat konferensi pers kemarin (11/11). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
MARAK JUDOL: Sebanyak 20 pelaku judol beserta barang bukti dipamerkan di halaman Mapolres Bojonegoro saat konferensi pers kemarin (11/11). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penanganan kasus perjudian online (judol) di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025. Namun di sisi lain, kasus penyalahgunaan narkotika justru mengalami peningkatan.

Sepanjang 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro hanya menetapkan lima tersangka dalam kasus perjudian online. Jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, penurunan kasus judi online pada 2025 tergolong drastis jika dibandingkan dengan 2024.

“Terjadi penurunan yang sangat signifikan. Kami hanya menetapkan lima tersangka,” ujar  AKBP Afrian.

Berdasarkan data kepolisian, pada tahun 2024 Satreskrim Polres Bojonegoro menangani sebanyak 43 perkara judi online. Jumlah tersebut turun drastis menjadi hanya lima perkara pada 2025.

“Jika dipersentasekan, penanganan kasus perjudian online di Kabupaten Bojonegoro menurun sebanyak 38 perkara atau sekitar 88,37 persen,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, perjudian online merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, dua kasus lain yang juga menjadi atensi, yakni tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan narkoba.

Namun demikian, Afrian mengungkapkan bahwa tren berbeda justru terjadi pada kasus narkotika. “Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba justru mengalami peningkatan, dari 64 perkara pada 2024 menjadi 70 perkara di tahun 2025,” jelasnya. (dan/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Polres #judol #bojonegoro #Narkotika #Satreskrim #Narkoba