RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Rabu (3/9), menjadi catatan penting. Pasalnya, peristiwa itu merupakan kejadian pertama sejak TPA tersebut beroperasi.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro Ahmad Sholeh Fatoni mengatakan, masih melakukan penghitungan terhadap volume sampah yang terbakar maupun dampak yang ditimbulkan. “Saat ini belum bisa menghitung,” terangnya.
Ia menegaskan, selama ini TPA Banjarsari belum pernah mengalami peristiwa kebakaran sebelumnya. “Baru kali ini (kebakaran),” imbuh Sholeh Fatoni pada Rabu (3/9).
Berdasarkan data UPTD TPA Banjarsari, luas TPA sekitar 4,9 hektare memiliki daya tampung 134.440 meter kubik. Diperkirakan, TPA tersebut hanya mampu menampung hingga tahun ini (2025).
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, yang meninjau langsung lokasi kebakaran menyebutkan, bahwa kondisi TPA memang sudah mengalami penumpukan cukup tinggi, bahkan mencapai 18 meter. "Tetap harus ada perluasan," terangnya.
Menurutnya, perluasan area menjadi solusi, sebab TPA tersebut, menjadi tempat pembuangan dari berbagai wilayah di Bojonegoro. “karena ini tempat penimbunan akhir sampah yang ada di kota dan beberapa bagian timur, tengah, selatan (Bojonegoro),” ungkapnya. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana