Sistem Program Beasiswa Hafiz Pemkab Blora Berubah

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 07:20 WIB
BEASISWA: Sosialisasi beasiswa hafiz dilakukan oleh Kementerian Agama Blora di KUA Ngawen. (ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)
BEASISWA: Sosialisasi beasiswa hafiz dilakukan oleh Kementerian Agama Blora di KUA Ngawen. (ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Program beasiswa hafiz pemerintah Kabupaten Blora berubah skema. Dulu satu desa satu hafiz dapat beasiswa. Kini tidak lagi memakai ketentuan itu. Program beasiswa hafiz terbuka untuk umum. Lebih adil dan transparan. Seleksi berdasarkan kuota dan kapasitas. Tidak lagi memakai acuan tiap desa .

Staf Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora Ahmad Samsul menjelaskan, beasiswa Tahfiz kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Program dari Pemerintah Kabupaten Blora itu semula bernama program beasiswa satu desa satu hafiz. Namun setelah dievaluasi akhirnya diganti. Evaluasi dilakukan karena ada ketimpangan. Di beberapa desa jumlah hafiz banyak. Namun, ada desa dengan jumlah hafiz terbatas.

Baca Juga: Masih Ada Kuota, Seleksi Beasiswa Hafiz Blora Diperpanjang

Kondisi itu memunculkan hasil seleksi yang kurang tepat sasaran. Misalnya, di salah satu dengan hafiz yang banyak mengharuskan persaingan ketat. "Yang diambil cuma satu. Sementara di desa lain yang lolos secara hafalan dan kompetensi kalah dengan yang tidak lolos. Ini kan semacam tidak adil," katanya.

Beasiswa hafiz itu kini sudah memasuki tahap pendaftaran secara online. Kuota total 150 anak.

"Ketentuan untuk SD kuota 30, SMP 45 dan SMA atau umum 75. Total 150," bebernya. Menurutnya syarat beasiswa itu mengharuskan siswa-siswi terdaftar sebagai santri. Kemudian terdaftar di sistem online.

"Nominal beasiswanya Rp 4 juta. Untuk setahun," tambahnya. Jumlah ini mengalami peningkatan. Sebab sebelumnya hanya Rp 2 juta. Namun secara kuota mengalami penurunan. Lantaran dahulu ada nyaris 300 orang, menyesuaikan jumlah desa dan kelurahan di Blora.

"Karena nominal ditambah, kuota berkurang, ini anggaran sama seperti tahun sebelumnya," tuturnya. Selain syarat administrasi, seleksi menekankan substansi. Untuk SD minimal hafal 1 juz. SMP 2 juz dan SMA/umum minimal 5 juz.

"Maksimal umur 24 tahun. Yang penting orang Blora. Baik yang mondok di Blora atau mondok di luar Blora," jelasnya. (ozi/bgs)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Program beasiswa hafiz Kemenag Kabupaten Blora beasiswa satu desa satu hafiz beasiswa blora