DPR dan Pemerintah Ketok Palu: 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Auto Penuh Waktu Tanpa Tes

Bhagas Dani Purwoko • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 18:34 WIB
Ilustrasi Guru Terima SK (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi Guru Terima SK (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

 3 Poin Inti Kesepakatan DPR & Pemerintah:

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati pengalihan status sekitar 240 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes, yang akan direalisasikan secara otomatis mulai 1 Januari 2027 dengan dukungan anggaran pusat sebesar Rp 23 triliun.

Kepastian kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, usai menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Kesepakatan ini sekaligus menghapus keraguan serta kesimpangsiuran informasi yang sempat menyelimuti perasaanmu dan ratusan ribu guru honorer di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.

"Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," tegas Lalu di Gedung DPR.

Ia menjamin bahwa proses transisi ini tidak akan menuntut persyaratan tes yang menyulitkan para guru. "Tapi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa PPPK paruh waktu otomatis menjadi PPPK mulai Januari 2027," tuturnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan Seluruh Guru PPPK Paruh Waktu Auto Diangkat Penuh Waktu di 2027 Tanpa Tes

Lalu juga menekankan bahwasanya anggaran untuk membiayai kenaikan status para guru tersebut sudah diketok dan siap digelontorkan. "Penuh waktu. Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati 23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari," ungkapnya.

Mendikdasmen Kumpulkan Data Daerah, Meluruskan Pernyataan Mendagri

Senada dengan DPR, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa jajarannya saat ini fokus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merampungkan proses verifikasi dan validasi data agar seluruh guru yang berhak dapat langsung berganti status tepat waktu.

"Oh nggak, nggak. Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah," terang Mu’ti.

Ia kembali menggarisbawahi batas tegas aturan tersebut, "Jadi tanpa tes. Yang tes adalah yang PNS. Jumlahnya? Tadi kan ada 242 (ribu) sekian tadi."

Pernyataan tegas dari Komisi X DPR dan Mendikdasmen ini sekaligus mengklarifikasi kebingungan publik akibat pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (17/9/2026) lalu, yang sempat menyebutkan adanya skema tes bagi 172 ribu guru PPPK paruh waktu.

Mengenai hal tersebut, Lalu Hadrian memberikan pemakluman dan meluruskan bahwa ada kekeliruan penyampaian dari Mendagri. "Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau (Mendagri Tito Karnavian) salah membahasakan," ujar Lalu menjelaskan.

Kini, kamu dan rekan-rekan pendidik tidak perlu lagi cemas memikirkan persiapan ujian seleksi. Langkah terbaik saat ini adalah memastikan namamu dan data kepegawaianmu di daerah sudah tercatat dengan benar dalam proses pendataan yang sedang berjalan! (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
penuh waktu Guru paruh waktu Anggaran pppk