Mendikdasmen Pastikan Seluruh Guru PPPK Paruh Waktu Auto Diangkat Penuh Waktu di 2027 Tanpa Tes

Bhagas Dani Purwoko • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 17:50 WIB
ILUSTRASI GURU (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
ILUSTRASI GURU (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 3 Poin Inti Kebijakan Terbaru:

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akhirnya membawa angin segar bagi dunia pendidikan.

Mulai 1 Januari 2027, seluruh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Yang paling melegakan, proses peralihan status kepegawaian ini dipastikan murni berdasar pendataan dan tidak akan membebani para guru dengan tahapan ujian seleksi atau tes apa pun.

Dilansir dari Kompas, kepastian kebijakan ini tentu menjadi jawaban yang paling ditunggu oleh ribuan tenaga pendidik, mulai dari guru jenjang pendidikan dasar hingga tenaga pengajar vokasi atau SMK di berbagai daerah, tak terkecuali di kawasan Jawa Timur dan sekitarnya, yang selama ini dibuat overthinking oleh simpang siurnya informasi kepegawaian.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026), Mendikdasmen Abdul Mu'ti menepis dengan tegas keharusan adanya tes dalam peralihan status tersebut.

"Oh enggak, enggak. Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes," kata Mu'ti.

Baca Juga: Klunting, TPG PPPK PAI di Bojonegoro Akhirnya Cair

Ia menjelaskan bahwa transisi ini murni berbasis administrasi pendataan dari daerah. "Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah. Jadi tanpa tes," ucap dia. Terkait siapa yang harus mengikuti tes, Mu'ti mempertegas batasan aturannya, "Yang tes adalah yang PNS. PNS."

Meluruskan Simpang Siur Aturan Sebelumnya

Pernyataan Mendikdasmen ini secara resmi meluruskan polemik usai rapat koordinasi sebelumnya pada Kamis (17/9/2026). Saat itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menyebutkan wacana mengenai tahapan tes bagi sekitar 172.000 guru PPPK paruh waktu.

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau tidak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan, tidak ya," ujar Tito setelah rapat dengan DPR, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu.

Tito saat itu juga mencoba meredam kecemasan dengan opsi tes berulang. "Nah, kemudian kalau misalnya tidak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru."

Terkait urat nadi pendanaan program ini, Tito menjamin seluruhnya aman ditanggung pusat. "Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN," tegasnya.

Pada akhirnya, keresahan nasib guru ini sepenuhnya diredam oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. Ia memastikan ulang kesepakatan final untuk memuluskan langkah pengangkatan sekitar 240.000 guru.

"Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," kata Lalu di Gedung DPR.

Kini, kamu dan rekan-rekan pendidik di daerah bisa sedikit bernapas lega. Cukup pastikan pendataan di daerahmu aman, tanpa perlu pusing memikirkan buku-buku latihan soal seleksi! (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
penuh waktu regulasi paruh waktu pppk Tanpa Tes