RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya tersendat mulai bergerak.
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk 673 orang dengan total anggaran Rp 6,37 miliar telah diajukan, kemarin (9/9).
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, telah diajukan SPM TPG hingga periode Agustus, kemarin (9/9). Pengajuan tersebut mencakup 673 guru dengan total nilai mencapai Rp 6,37 miliar.
“Hari ini (9/9) sudah diajukan SPM TPG sampai dengan Agustus untuk 673 orang sebesar Rp 6,37 miliar,” terangnya kemarin (9/9).
Baca Juga: Kinerja Kemenag Disorot Terkait Tunggakan Pencairan TPG PAI PPPK, KPPN Pastikan Anggaran Tersedia
Teguh sapaannya menjelaskan, satu SPM dengan nilai di atas Rp 5 miliar membutuhkan waktu pencairan sekitar lima hari kerja. Namun, pengajuan TPG kali ini terdiri atas tiga SPM, yakni untuk pembayaran Juni, Juli, dan Agustus. Sehingga, maksimal satu hari kerja sudah bisa dilakukan penyaluran.
“Kalau satu SPM di atas Rp 5 miliar, itu lima hari kerja. Tapi untuk SPM ini ada tiga SPM, Juni, Juli, dan Agustus. Jadi, maksimal satu hari kerja,” jelasnya.
Dengan demikian, proses pencairan untuk pengajuan tersebut ditargetkan dapat berlangsung lebih cepat. Setelah SPM diproses, dana selanjutnya masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Biasanya besok (10/9) sudah masuk rekening pegawai,” ujarnya. (ewi/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah