KPAI Soroti SMPN 1 Blora, Dua Kali kasus Bullying dalam Setahun

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kasus dugaan perundungan kembali menghantui SMP Negeri 1 Blora. Jarak waktunya belum genap setahun dari kasus serupa sebelumnya. Kondisi tersebut membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sistem pengawasan di sekolah dievaluasi secara menyeluruh.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyebut, pihaknya sudah turun menjangkau kasus tersebut sejak dua hari lalu. Pendampingan terhadap korban juga telah dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

‘’UPTD PPA sudah menjangkau dan memberikan pendampingan psikososial,” ujar Diyah.

Namun, menurutnya, persoalannya tidak berhenti pada bagaimana kasus diselesaikan. Munculnya dugaan perundungan kembali di sekolah yang sama menjadi pertanyaan. Apalagi, kejadian kedua berlangsung dalam rentang waktu kurang dari satu tahun.

‘’Kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi. Sekolah tidak cukup hanya membangun kampanye antiperundungan. Pengawasan terhadap interaksi dan aktivitas siswa juga harus diperkuat,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Bullying Disanksi Bersihkan Kamar Mandi  

Ia juga menjelaskan, perundungan tidak selalu berbentuk tindakan kekerasan yang terlihat jelas. Candaan yang merendahkan, mengucilkan, maupun tindakan yang dianggap sepele juga tidak boleh dibiarkan hingga berkembang menjadi persoalan lebih serius.

Menurutnya, korban juga harus memiliki keberanian untuk menyampaikan apa yang dialaminya. Sementara siswa yang menyaksikan kejadian juga diharapkan tidak memilih diam.

‘’Yang terpenting sekarang jangan abaikan bullying sekecil apa pun. Korban harus berani ngomong dan lapor. Bahkan yang melihat harus berani melerai dan melaporkan,” tegasnya.

Diyah juga menyinggung Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman di Satuan Pendidikan. Menurutnya, regulasi tersebut jangan berhenti menjadi aturan formal, tetapi harus diterapkan dalam keseharian sekolah.

‘’Di sekolah tidak hanya pencegahan bullying, tetapi pengawasan menjadi sangat penting,” jelasnya.

Dua bulan terakhir, KPAI pusat mencatat sejumlah kasus perundungan di Jawa Tengah. Kasus tersebut antara lain ditemukan di Pati, Pemalang, Kebumen, dan Blora.

Baca Juga: Pelaku Bullying di SMPN 1 Blora Dipastikan Dapat Sekolah Baru, Segera Pindah Sekolah

Terpisah, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan persoalan di SMPN 1 Blora telah ditempuh melalui upaya perdamaian. Meski begitu, ia meminta sekolah memberikan pembinaan kepada siswa yang dinilai berpotensi melakukan tindakan negatif.

‘’Kami sudah pesankan untuk dibina anak-anak yang punya potensi untuk melakukan hal-hal yang tidak baik tersebut,” ucapnya. (hul/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
SMPN 1 Blora Kabupaten Blora bullying kpai blora