RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jumlah rombongan belajar (rombel) madrasah kini tak bisa lagi dipecah seenaknya. Perubahan sistem pendataan melalui Education Management Information System (EMIS) 4.0 membuat madrasah harus mengikuti rasio siswa dalam pembentukan rombel.
Meski berdampak pada jumlah jam mengajar, Kementerian Agama (Kemenag) Blora memastikan perubahan tersebut tidak membuat tunjangan profesi guru (TPG) otomatis terhenti.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Blora Immawan mengatakan, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) tetap bisa mencairkan TPG selama memenuhi ketentuan jam tatap muka (JTM).
Baca Juga: Pemkab Blora Jamin Kuliah hingga Lulus, Jatah Dua Sarjana Tiap Desa Dihapus
‘’Tidak ada pengaruh apa pun ke pencairan sertifikasi (TPG guru madrasah),’’ tegas Immawan.
Menurutnya, dalam EMIS 4.0, jenjang RA, MI, MTs, dan MA menggunakan rasio 1:15. Artinya, satu sampai 29 siswa masih dihitung satu rombel. Rombel kedua baru dihitung setelah jumlah siswa mencapai 30 orang.
‘’Sementara untuk Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), rasio yang digunakan 1:12,” jelasnya.
Immawan menjelaskan, ketentuan tersebut membuat madrasah dengan jumlah siswa terbatas tidak bisa membentuk rombel terlalu banyak. Dampaknya, guru yang sebelumnya memperoleh JTM dari beberapa rombel bisa mengalami pengurangan jam mengajar.
Baca Juga: Pemkab Blora Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Sekolah Rakyat
‘’Kalau memang faktanya madrasah kekurangan siswa, tetap dihitung satu rombel. Kalau belum memenuhi kuota untuk dua rombel, ya tetap satu rombel,’’ jelasnya.
Meski begitu, menurut Immawan, kondisi tersebut tidak serta-merta menggugurkan TPG. Guru masih dapat memenuhi kekurangan JTM dengan mengajar di madrasah lain.
Sebab, pencairan TPG mensyaratkan guru memenuhi minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM. Jika beban mengajar melewati 40 JTM, SKBK (surat keterangan beban kerja) berstatus merah.
‘’Opsinya bisa mengajar di madrasah lainnya untuk memenuhi JTM,’’ ujarnya.
Ia menjelaskan, penghitungan beban mengajar tersebut dilakukan melalui EMIS GTK yang mengatur jadwal, tugas tambahan hingga jabatan guru. Sistem tersebut memiliki basis data dari EMIS 4.0 sehingga jumlah rombel dan JTM harus sinkron.
Baca Juga: Putra Asli Blora Jadi Guru Besar UGM
Hingga kini, Kemenag Blora belum menerima laporan madrasah yang siswanya tidak mencukupi untuk satu rombel. Justru, masih ditemukan madrasah yang mengajukan rombel terlalu banyak.
‘’Kemarin ada RA siswanya sekitar 60 anak mau dibuat enam rombel. Kami rekomendasikan menjadi tiga rombel agar dipadatkan,’’ ungkapnya. (hul/ind)
Editor : Hakam Alghivari