RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Program Satu Desa Dua Sarjana tak lagi menjadi skema utama bantuan pendidikan di Kabupaten Blora. Pemkab Blora menyiapkan format baru melalui Beasiswa Blora Berprestasi yang dijanjikan lebih luas, sekaligus memberi kepastian pembiayaan hingga mahasiswa menyelesaikan kuliah.
Skema anyar tersebut kini tengah dirumuskan melalui peraturan bupati (Perbup). Berbeda dengan program sebelumnya yang melekat pada kuota tiap desa atau kelurahan, Beasiswa Blora Berprestasi akan membuka beberapa jalur penerima dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, perubahan skema dilakukan untuk menyesuaikan program pendidikan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.
‘’Kalau sebelumnya bantuan tidak sampai lulus. Sekarang konsepnya kita biayai sampai selesai kuliah. Mereka tinggal fokus belajar,” ujarnya.
Luluk menjelaskan, Beasiswa Blora Berprestasi tidak hanya menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Peserta didik dengan prestasi di bidang seni dan olahraga juga bakal memiliki jalur tersendiri.
‘’Yang memfasilitasi untuk kategori tersebut nantinya dapat ditangani OPD sesuai bidangnya, termasuk Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora),” ujarnya.
Sementara itu, menurutnya, Dinsos P3A akan menangani jalur afirmasi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. ‘’Sasaran penerimanya berasal dari kelompok masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 5 berdasarkan data kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Ia menjelaskan, perubahan paling mencolok terletak pada durasi bantuan. Jika skema lama tidak menjamin pembiayaan hingga mahasiswa merampungkan pendidikan, program baru dirancang menanggung biaya pendidikan sampai lulus.
‘’Konsep tersebut sekaligus diharapkan mengurangi persoalan mahasiswa yang terpaksa menghentikan kuliah karena kendala biaya di tengah jalan,” terangnya.
Ia juga mengatakan, pelaksanaannya nanti dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. ‘’Kami akan berkoordinasi dengan kampus mitra untuk mengatur mekanisme penyaluran, serta memastikan penerima mendapatkan hak beasiswa sesuai ketentuan,” ujarnya.
Luluk berharap Perbup Blora Berprestasi segera terbit. Dengan begitu, program tersebut bisa dijalankan secara terpadu oleh OPD yang memiliki kewenangan di masing-masing jalur penerima.
Ia juga menegaskan, perubahan dari Satu Desa Dua Sarjana bukan karena Pemkab Blora kehabisan anggaran. Evaluasi dilakukan karena skema lama dinilai tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan target pembangunan dalam RPJMD.
‘’Bukan karena keterbatasan anggaran. Program ini kita ubah karena harus menyesuaikan RPJMD. Selain itu, selama ini juga tidak semua desa atau kelurahan mengajukan peserta,” tegasnya. (hul/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah