Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Buntut Chat Tak Pantas ke Siswa, Guru SMPN 1 Randublatung Resmi Dipindahtugaskan

Achmad Syaeroyzi • Jumat, 1 Mei 2026 | 08:45 WIB
BERBUNTUT PANJANG: Disdik Blora membentuk tim pemeriksaan dalam dugaan chat tak pantas yang dilakukan oknum guru kepada siswanya. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
BERBUNTUT PANJANG: Disdik Blora membentuk tim pemeriksaan dalam dugaan chat tak pantas yang dilakukan oknum guru kepada siswanya. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oknum guru di SMPN 1 Randublatung, Supriyanto, berbuntut panjang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora resmi menarik guru bersangkutan ke Korwil Dindik Jati. Langkah tersebut diambil guna menjaga netralitas proses investigasi yang tengah berjalan.

​Kasus ini mencuat setelah adanya aduan terkait isi percakapan (chat) antara sang guru dengan siswanya, yang dinilai tidak pantas dan menjurus ke arah asusila. Bahkan, Disdik sempat dipanggil DPRD Blora untuk memberikan klarifikasi atas kabar yang meresahkan publik tersebut.

​Kepala Disdik Kabupaten Blora Sunaryo membenarkan adanya indikasi pelanggaran tersebut. Berdasarkan bukti awal, pihaknya menemukan adanya cacat etika dalam komunikasi pesan singkat yang dilakukan oknum guru tersebut.

"Kita temukan cacat dalam etika," ucapnya.

Baca Juga: Oknum Guru SMPN 1 Randublatung Dicopot Usai Kasus Pesan Tak Pantas Kepada Siswi

​Sunaryo menegaskan, saat ini proses masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Pihaknya berjanji akan sangat berhati-hati dalam menentukan kebijakan dan sanksi.

Jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin berat, sanksi akan dijatuhkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). ‘’Kita tunggu hasil pemeriksaannya ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.

​Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo mendukung langkah pemindahan sementara oknum guru tersebut dari lingkungan sekolah ke Korwil Dindik Jati.

Menurutnya, hal ini krusial agar tim investigasi bisa bekerja tanpa tekanan atau persinggungan langsung dengan wali murid, siswa, maupun stakeholder sekolah.

‘’Biar tim investigasi terjamin. Karena jika masih di sekolah banyak unsur bersinggungan. Wali, siswa, kepala sekolah dan stakeholder lain," katanya.

​Politikus tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima aduan tambahan melalui pesan singkat dari beberapa mantan siswa yang mengaku pernah mengalami hal serupa. Hal ini memicu kekhawatiran adanya korban lain yang selama ini belum berani bersuara.

‘’Poinnya sudah jelas, ada pelanggaran etik dalam mekanisme dan pendekatan ke siswa. Kami rasa ada sesuatu yang kurang tepat," pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pelanggaran etika #dprd vlora #Guru #Asusila #randublatung