RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kejadian tak menyenangkan program MBG disoroti DPRD Bojonegoro. Dapur SPPG diminta menerapkan standard operating procedure (SOP). Rencana bakal ada pemanggilan pengelola dapur, namun klaimnya bukan bentuk hukuman.
’’Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut, tragedi seperti ini sebenarnya bisa dicegah jika semua pihak khususnya pengelola SPPG benera-benar menjalankan SOP yang telah ditetapkan badan gizi nasional (BGN),” ujar Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto Selasa (7/10).
Pihaknya menyayangkan kejadian menimpa banyak pelajar akibat makanan dari MBG. Harusnya, kata dia, kejadian ini tidak perlu terjadi di tengah banyaknya SPPG yang sudah bekerja baik dan konsisten menyajikan makanan sehat serta bergizi. ’’Sangat disayangkan ada satu atau dua titik yang belum baik menjaga kemananan pangan,” ujarnya.
Dia menegaskan, SOP bukan sekadar dokumen administratif. Melainkan pedoman hidup yang harus dijalankan tanpa kompromi. Mulai dari pemilihan bahan baku segar, proses memasak yang higienis, waktu distribusi maksimal 20 menit, hingga penyimpanan sampel harian. ’’Semua itu dirancang untuk melindungi nyawa anak-anak,” katanya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta seluruh SPPG menegakkan SOP secara ketat. Bukan soal formalitas, tapi tanggung jawab moral kepada generasi atau anak-anak. ’’Kami akan mengundang para pengelola SPPG dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dalam waktu dekat,” katanya.
Tujuannya, lanjut Pri, memastikan bahwa makanan disajikan benar-benar aman, bergizi, dan tidak membahayakan kesehatan para pelajar. Klaimnya, MBG memutus rantai stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, dan memberi nutrisi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
’’Tapi, ketika makanan yang dimaksud menyehatkan malah membuat mereka sakit, maka kepercayaan publik goyah. Ini isu sensitif. Ini tidak bisa main-main. Harus ada evaluasi menyeluruh, transparansi, dan akuntabilitas,” tandasnya.
Sehingga, tegas dia, Komisi C bakal memanggil pengelola SPPG. Namun, bukan hukuman melainkan upaya koreksi dan penguatan sistem. Untuk waktu, tambah dia, akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD lebih dulu. Katanya, DPRD ingin memastikan bahwa insiden ini menjadi pelajaran, bukan preseden buruk bagi masa depan program.
’’Di tengah kalang kabut keprihatinan masih ada harapan. Banyak SPPG di Bojonegoro yang bekerja baik, disiplin, dan patuh SOP. Mereka garda terdepan dalam melawan gizi buruk. Tapi, satu pelanggaran bisa merusak citra seluruh program,” jelasnya.
Makanya, kata dia, harus ada pengawasan ekstra, pelatihan berkala, dan audit rutin sebagai keniscayaan. Seperti tertuang dalam SOP BGN, pengolahan MBG dilakukan maksimal empat sampai enam jam sebelum makan bersama. Dan, satu porsi makanan harus disimpan sebagai sampel harian.
’’Aturan ini bukan hambatan, ia adalah tameng. Maka kita jadikan insiden ini sebagai momentum untuk memperbaiki, bukan menghakimi. Tapi, tetap tidak boleh ada lagi ruang bagi kelalaian. Karena di balik setiap kotak makan ada mata anak-anak yang berbinar menanti makanan hangat, bergizi, dan yang terpenting aman untuk dikonsumsi,” tuturnya. (yna/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana