RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahap kedua untuk tingkat SMA dan SMK Jawa Timur resmi dibuka pada Minggu pagi (22/6). Pembukaan ini menyusul ditutupnya daftar ulang SPMB rtahap pertama pada Sabtu sore (21/6).
SPMB tahap kedua dibuka untuk pendaftaran jalur nilai prestasi akademik bagi calon siswa SMA dan SMK. Nilai prestasi yang dimaksud merupakan nilai rapor yang dimiliki oleh calon siswa saat menempuh pendidikan SMP, MTs atau sederajat.
Menurut ketentuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur, nilai yang dihitung melingkupi nilai rapor mulai dari semester 1 hingga semester 5 SMP/MTs.
Untuk tingkat SMA, kuota penerimaan pendaftar jalur nilai prestasi akademik dibuka sebesar 25 persen dari daya tampung atau pagu sekolah. Sementara kuota penerimaan untuk tingkat SMK jauh lebih besar, yakni 65 persen dari pagu sekolah.
Selain itu ketentuan pemilihan sekolah tujuan juga sedikit berbeda antara SMA dengan SMK. Namun keduanya sama-sama membuka maksimal tiga sekolah tujuan yang dapart dipilih calon siswa.
Untuk jenjang SMA, dari tiga pilihan yang ingin dituju, satu sekolah tujuan dapat berasal dari wilayah luar rayon dalam satu kabupaten kota, atau berasal dari wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan. Dua sisanya wajib diisi dengan sekolah yang berada dalam rayon tersebut.
Misal calon siswa SMA berasal dari Kecamatan Baureno, maka salah satu slot pilihan dapat digunakan untuk mendaftar di SMA yang terletak di Bojonegoro Kota, Lamongan, Tuban, Madiun atau bahkan Jombang. Sisanya wajib digunakan untuk mendaftar di sekolah di dalam rayon, yakni di Kecamatan Baureno, Sumberrejo atau Kepohbaru.
Sementara itu calon siswa SMK punya kebebasan sedikit lebih luas, dengan seluruh sekolah pilihan dibebaskan berada di dalam atau luar rayon dengan jurusan juga dibebaskan untuk setiap sekolah pilihan. Namun pendaftar tidak diperkenankan mendaftar ke sekolah di luar kabupaten/kota asal.
Jika bingung atau ragu sekolah mana saja yang terletak di dalam dan di luar rayon tempat tinggal, Disdik Jatim menyediakan layanan pencarian rayon di website mereka, bisa klik di sini. Calon siswa dapat mengisi kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa asal untuk mengetahui sistem pembagian rayon tersebut.
Ada tujuh mata pelajaran yang digunakan sebagai basis perhitungan nilai rapor, yakni:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (jika berasal dari MTs atau sekolah keagamaan serupa, nilai diambil dari rata-rata nilai sub mata pelajaran keagamaan)
- Bahasa Indonesia
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Bahasa Inggris
Nantinya, pemeringkatan penerimaan calon siswa ke sekolah tujuan ditentukan melalui nilai akhir, kemudian jarak sekolah dengan trumah siswa selayaknya jalur domisili. Nilai akhir ditentukan dari 60 persen nilai rata-rata rapor sesuai mata pelajaran yang ditentukan, digabung dengan 40 persen indeks satuan pendidikan SMP/MTs sederajat asal calon siswa.
Indeks satuan dibentuk dari rerata dari rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dari seluruh siswa di seluruh kelas di sebuah SMP/MTs. Namun jika sekolah asal calon siswa tidak memiliki indeks tersebut, maka indeks disamakan dengan indeks terendah yang dicatat Disdik Jatim.
Dalam penentuan pemeringkatan, nilai akhir memiliki preseden lebih tinggi ketimbang jarak sekolah. Sehingga jika nilai akhir siswa dianggap memenuhi, siswa punya kesempatan untuk merantau ke sekolah tujuan. (edo)
Jadwal SPMB SMA/SMK Jalur Nilai Prestasi Jawa Timur:
- Pendaftaran: 22 Juni - 23 Juni, online dan offline
- Penutupan pendaftaran: 23 Juni 21:00 WIB
- Pengumuman penerimaan: 24 Juni
- Cetak bukti penerimaan: 24 Juni
- Daftar ulang: 24 - 25 Juni di sekolah tujuan
- Penutupan daftar ulang: 25 Juni 16:00