BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemerintah pusat akan membentuk badan khusus untuk menangani program makan bergizi gratis (MBG). Selain berada di bawah Presiden Republik Indonesia (RI) secara langsung, badan baru ini nanti juga akan diawasi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo mengatakan, nantinya akan ada badan sendiri yang ditunjuk langsung untuk bertanggung jawab atas program MBG.
Akan dilakukan pembentukan baru, langsung di bawah Presiden RI dan diawasi KPK. Karena dalam program MBG ini yang dibagikan habis pakai. Sehingga, tidak kelihatan dan berbahaya. Jadi, mendapat pengawasan khusus dari KPK. ’’Tidak kelihatan, sehingga diawasi khusus karena barang habis pakai,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran program MBG salah satunya berasal dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Karena program ini harus dialokasikan sekitar rerata Rp 10 triliun dalam satu tahun.
Belum diketahui pasti, apakah program MBG akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Atau akan diberlakukan dengan sistem prioritas terlebih dulu. ’’Kami hanya mencari dan menyediakan dananya (dari PPN). Tapi, yang membelanjakan bukan kami,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro membenarkan, bahwa pihaknya juga tidak ikut terlibat dalam pelaksanaan program MBG. ’’Mboten (terlibat),’’ ujar Sekretaris Disdik Bojonegoro Lukiswati.
Terkait data sekolah yang akan menjadi sasaran program MBG tersebut. Juga belum diketahui apakah terdapat di disdik atau tidak nantinya. ’’Belum tahu, belum ada petunjuk teknis (juknis)-nya,” tuturnya. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana