BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sorotan harga seragam sekolah terus bergulir. Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan menyarankan perlunya dinas pendidikan (disdik) membuat standar harga seragam seksolah.
Menurut Afan, permasalahan penjualan seragam SMA dan SMK di koperasi menjadi ranah dari dinas pendidikan provinsi. Namun, jenjang SD dan SMP menjadi lingkup kabupaten, tentu harga seragam juga harus dikaji.
‘’Sebenarnya jual beli seragam di koperasi sekolah menjadi hal wajar, terlebih tidak dikaver BOS (bantuan operasional sekolah),” jelasnya.
Afan menjelaskan Disdik Bojonegoro perlu menentukan standar harga untuk seragam SD dan SMP. Tentu dengan harga rasional, tidak terlalu tinggi. Sehingga tidak memberatkan bagi siswa dan wali siswa.
‘’Tentu harganya harus wajar, disdik (kabupaten) bisa mengeluarkan surat edaran atau instruksi ke sekolah-sekolah,” jelasnya.
Afan menekankan iuran dan sumbangan sifatnya untuk pembangunan juga jangan sampai terjadi. Terlebih pembangunan atau pebaikan bangunan fisik menjadi tanggung jawab pemkab.
‘’Biaya untuk pembangunan jumlahnya tidak mungkin sedikit, sehingga memberatkan siswa dan wali siswa,” ujarnya. (irv/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto