Oleh: SUPRAPTO ESTEDE *)
Rencana pembangunan fasilitas Mini LNG di perbatasan Desa Sudu dan Desa Katur, Kecamatan Gayam, patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan memanfaatkan gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB), fasilitas ini diproyeksikan mampu menyuplai kebutuhan energi di Jawa Timur hingga Jawa Barat. Bagi Bojonegoro, proyek ini semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah strategis dalam peta energi Indonesia.
Secara ekonomi, manfaat yang dapat diharapkan cukup besar. Investasi baru akan menggerakkan aktivitas ekonomi, membuka peluang kerja, meningkatkan permintaan terhadap berbagai jasa pendukung, sekaligus memperkuat iklim investasi daerah. Tidak berlebihan apabila proyek ini dipandang sebagai salah satu momentum penting bagi perkembangan ekonomi Bojonegoro beberapa tahun ke depan.
Namun, keberhasilan sebuah proyek strategis nasional tidak hanya ditentukan oleh nilai investasinya atau kecanggihan teknologinya. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa proyek sebesar apa pun dapat menghadapi hambatan apabila tidak dibangun di atas fondasi kepercayaan masyarakat.
Di sinilah letak persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama. Dari berbagai pemberitaan yang berkembang, muncul informasi bahwa sebagian masyarakat sekitar mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai pembangunan Mini LNG tersebut. Di sisi lain, DPRD Bojonegoro juga menyampaikan bahwa mereka belum menerima informasi secara utuh mengenai rencana proyek tersebut. Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi yang berkembang, kondisi ini menunjukkan adanya ruang komunikasi yang masih perlu diperbaiki.
Baca Juga: Opini: Anatomi Kedaruratan Sampah dan Jalan Sunyi Resolusi Hulu
Masyarakat Gayam bukanlah masyarakat yang asing dengan industri migas. Selama bertahun-tahun mereka telah hidup berdampingan dengan berbagai aktivitas eksplorasi dan produksi energi. Pengalaman tersebut justru membuat masyarakat memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap keterbukaan informasi, perlindungan lingkungan, serta kepastian manfaat yang akan mereka terima.
Masyarakat saat ini tidak lagi cukup diyakinkan hanya dengan kalimat bahwa sebuah proyek akan membawa manfaat. Mereka ingin mengetahui bagaimana manfaat itu diwujudkan, bagaimana dampak lingkungannya dikelola, bagaimana sistem keselamatannya diterapkan, dan sejauh mana masyarakat lokal akan dilibatkan dalam proses pembangunan maupun operasional.
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, hal tersebut merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap ruang hidup mereka. Aspirasi seperti inilah yang seharusnya dijawab melalui komunikasi yang terbuka, bukan dibiarkan berkembang menjadi berbagai spekulasi.
Oleh karena itu, sosialisasi sebaiknya tidak dipahami sekadar sebagai kewajiban administratif untuk memenuhi persyaratan perizinan. Sosialisasi merupakan proses membangun hubungan saling percaya antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Ketika masyarakat merasa didengar dan memperoleh informasi yang jelas, potensi munculnya kesalahpahaman akan jauh lebih kecil.
Pemerintah daerah, perusahaan pelaksana, pemerintah desa, hingga DPRD memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun komunikasi tersebut. Forum dialog terbuka, penyampaian informasi secara berkala, pelibatan tokoh masyarakat, akademisi, maupun kelompok tani dapat menjadi sarana efektif untuk menjelaskan berbagai aspek proyek secara objektif.
Selain komunikasi, aspek pemberdayaan masyarakat juga tidak kalah penting. Kehadiran investasi seharusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar. Kesempatan kerja bagi tenaga lokal sesuai kompetensi, pengembangan usaha mikro, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga program tanggung jawab sosial yang tepat sasaran merupakan bentuk manfaat yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
Aspek lingkungan pun tidak boleh dipandang sebagai pelengkap semata. Perlindungan terhadap lahan pertanian, kualitas air, pengelolaan limbah, serta sistem mitigasi risiko perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Makin terbuka informasi yang disampaikan, semakin kuat pula kepercayaan publik terhadap proyek tersebut.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Proyek yang memperoleh legitimasi sosial dari masyarakat akan berjalan lebih efektif dibandingkan proyek yang hanya mengandalkan legitimasi administratif.
Baca Juga: Cara Mengirim Tulisan Opini dan Cerpen ke Radar Bojonegoro, Berikut Ketentuannya
Bojonegoro selama ini dikenal sebagai daerah yang cukup matang dalam mengelola berbagai aktivitas migas. Pengalaman panjang tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga. Justru karena memiliki pengalaman itulah, masyarakat Bojonegoro berharap setiap proyek baru mampu menghadirkan standar komunikasi publik yang lebih baik daripada sebelumnya.
Mini LNG merupakan peluang besar bagi Bojonegoro untuk kembali menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan partisipasi masyarakat dan tata kelola yang baik. Investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan daerah, tetapi kepercayaan masyarakat jauh lebih penting untuk menjaga keberlanjutan investasi itu sendiri.
Apabila komunikasi dibangun sejak awal dengan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, Mini LNG tidak hanya akan menjadi infrastruktur energi. Ia akan menjadi simbol bahwa pembangunan di Bojonegoro mampu berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan membawa kemajuan bagi seluruh pihak. (*)
*) Penulis adalah Dosen STIEKIA
Editor : Bhagas Dani Purwoko