Perang Iran versus Amerika Serikat dan Israel masih terus berlangsung. Belum ada tanda-tanda akan segera berakhir. Perang itu membuat harga minyak dunia melambung tinggi hingga mencapai 100 dolar AS per barel.
Kenaikan harga dipicu penutupan Selat Hormuz oleh Garda Revolusi Iran. Selat Hormuz begitu krusial karena pasokan minyak bumi di negara-negara Asia dan Afrika melintas di situ.
Sejumlah negara sudah mendeklarasikan krisis energi. Vietnam, Filipina, Thailand, dan Malaysia sudah resmi menyatakan darurat energi.
Indonesia sejauh ini tidak menyatakan darurat energi karena pasokan bahan bakar minyak (BBM) masih relatif aman, masih dalam batas yang dianggap aman. Namun, kondisi itu perlu diwaspadai mengingat Indonesia adalah negara pengimpor minyak.
Indonesia memang mengimpor minyak bumi. Namun, tidak semua konsumsi BBM kita dipenuhi dari impor. Sebagian dipenuhi dari produksi minyak bumi lokal.
Konsumsi BBM di Indonesia mencapai 1,6 juta barel per hari. Dari jumlah itu, hanya 600 ribu barel dipasok dari produksi lokal. Sisanya sebanyak 1 juta barel dipenuhi dari impor, sebagian besar dari Timur Tengah.
Namun, kondisi itu tidak akan selalu aman. Apalagi harga minyak bumi saat ini terus mengalami kenaikan akibat penutupan Selat Hormuz.
BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat sebagian besar adalah BBM bersubsidi. Jika harga minyak bumi terus naik, anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk menstabilkan harga akan semakin besar.
Saat ini harga pertalite adalah Rp10.000,00 per liter. Itu adalah harga setelah diberikan subsidi. Katakanlah pemerintah mensubsidi 50 persen dari harga asli. Jika subsidi itu dicabut, harga pertalite yang seharusnya dijual adalah Rp15.000,00 per liter.
Perubahan harga itu akan mengguncang ekonomi Indonesia. Harga-harga akan seketika naik mengikuti harga BBM.
Hal itu akan membuat rakyat kecil semakin terjepit. Penghasilan mereka akan kalah besar dibanding kebutuhan hidup. Warga miskin akan bertambah dengan cepat. Kelas menengah akan turun. Negara tentu juga akan merasakan dampaknya, salah satunya berupa penurunan pendapatan.
Masyarakat tentu akan kesulitan membayar pajak jika semua harga naik. Padahal, pajak adalah sumber pendapatan terbesar negara ini. Kita semua tahu Indonesia adalah negara berbasis pajak. Semua dipajaki. Postur APBN kita 60 persen berasal dari pajak. Sisanya dari pendapatan lain-lain, seperti sumber daya alam hingga dividen BUMN.
Kita patut mengapresiasi langkah pemerintah yang menahan kenaikan harga BBM. Kita bisa membayangkan betapa dahsyatnya dampak kenaikan itu. Namun, perlu diingat, dalam kondisi darurat, pemerintah bisa mengambil langkah tersebut. Mau tidak mau, kita harus bersiap.
Salah satu komponen yang membuat kita belum darurat energi adalah batu bara. Sebesar 60 persen listrik yang digunakan di Indonesia bersumber dari batu bara. Produksi batu bara kita cukup melimpah, setiap tahun mencapai 800 juta ton.
Batu bara itu tidak semuanya digunakan di dalam negeri. Sebagian besar diekspor ke luar negeri. Hal itu membuat Indonesia masuk kategori aman dalam hal energi listrik.
Kondisi itu berbeda dengan Vietnam dan Filipina. Mereka tidak memiliki minyak bumi dan batu bara. Energi mereka 100 persen diimpor dari negara lain. Saat terjadi perang di Timur Tengah, wajar jika mereka menyatakan darurat energi karena listrik mereka pun bersumber dari minyak bumi.
Sebagai langkah nyata, kita harus menghemat penggunaan energi agar cadangan energi kita tetap aman.
Pada zaman modern ini semua membutuhkan energi. Emas adalah logam mulia yang sangat berharga. Namun, sebuah negara masih bisa bertahan tanpa sebatang pun emas. Sebaliknya, negara itu akan kolaps jika tidak memiliki energi. Lampu akan padam. Kendaraan tidak akan bisa berjalan. Alat-alat pertanian tidak bisa digunakan. Maka, bijaklah dalam menggunakan energi. (zim)
Editor : M. Nurkhozim