Setiap 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Tanggal tersebut dipilih sekaligus untuk memperingati hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Karena itu, sejumlah organisasi wartawan lain ada yang tidak ikut merayakan HPN.
Namun, bukan itu yang ingin saya bahas. Saya ingin membicarakan masa depan pers itu sendiri.
Seperti profesi lain, pers juga dihantam disrupsi digitalisasi. Diakui atau tidak, digitalisasi membuat industri pers kian berat. Persaingan industri pers bukan lagi hanya antarperusahaan pers, tetapi juga dengan media sosial (medsos).
Masih segar dalam ingatan kita, banjir di Sumatera pada akhir November lalu membawa duka mendalam bagi negeri ini. Peristiwa itu memicu berbagai kritik, salah satunya terkait pembabatan hutan untuk lahan sawit.
Media pers dan media sosial sama-sama ramai membahas pembabatan hutan tersebut. Keduanya juga menyoroti lambatnya penanganan bencana di Sumatera dan Aceh.
Pihak-pihak yang tidak menyukai kritik itu kemudian melakukan teror. Sasaran teror justru para influencer atau konten kreator media sosial. Mereka menerima kiriman ayam mati serta berbagai tulisan bernada ancaman.
Para konten kreator tersebut memang lantang mengkritik pemerintah dan pengusaha. Mereka menyampaikan fakta-fakta di lapangan. Hal itu membuat sejumlah pihak merasa tidak nyaman.
Banyak pihak mengutuk tindakan pengecut tersebut.
Namun, bukan peristiwa terornya yang ingin saya soroti, melainkan mengapa teror itu diarahkan kepada konten kreator, bukan kepada jurnalis media pers?
Apakah jurnalis media pers sudah kalah kritis dibanding para konten kreator, sehingga pihak-pihak tertentu lebih memperhatikan mereka? Apakah jurnalis media pers kini sudah tidak begitu berpengaruh?
Dulu, jurnalis dan wartawan kerap menerima teror akibat berita yang mereka terbitkan, terutama jika menyinggung pihak-pihak berpengaruh. Namun, belakangan peristiwa semacam itu semakin jarang terdengar.
Entah itu pertanda baik atau justru sinyal bahwa suara jurnalis mulai diabaikan.
Diakui atau tidak, para konten kreator tersebut tidak kalah cerdas dibanding jurnalis profesional. Data yang mereka sajikan sering kali valid dan lengkap. Analisis mereka pun tajam. Tidak heran jika mereka memiliki basis pengikut yang besar, mulai ratusan ribu hingga jutaan.
Memang, ada pula konten kreator yang menyampaikan informasi secara asal-asalan. Namun, warganet kini semakin cerdas dalam memilah mana informasi yang layak dipercaya dan mana yang tidak.
Jurnalis dalam menyampaikan berita berpegang pada hasil wawancara dan verifikasi. Mereka tidak boleh memihak dan harus menyampaikan fakta apa adanya. Hal itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Di sinilah letak perbedaannya. Konten kreator menyampaikan suatu isu berdasarkan pemahaman dan sudut pandang pribadi mereka. Meskipun disertai data, mereka bebas menyimpulkan suatu persoalan. Hal ini sangat kontras dengan kerja jurnalis.
Fenomena tersebut menjadi bukti bahwa peran jurnalis kini mulai “berbagi panggung”. Bukan tidak mungkin, di masa mendatang, konten kreator akan mengambil sebagian peran yang selama ini diemban jurnalis.
Sebagai insan pers, tentu saya tidak mengharapkan hal itu. Saya ingin pers terus berkembang. Dunia sudah berubah. Kita, insan pers, bukan lagi satu-satunya penyampai informasi. Ada para konten kreator yang kemunculannya bak jamur di musim hujan.
Pemerintah telah membuat regulasi ketat bagi insan pers melalui Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Bahkan, telah dibentuk Dewan Pers sebagai pengawas.
Sementara itu, para konten kreator hingga kini belum memiliki wadah maupun payung hukum yang jelas.
Selamat Hari Pers Nasional 2026. (NURKOZIM)
Editor : M. Nurkhozim