Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dari Geopolitik Global ke Konflik Bertetangga: Bahaya Post-Truth dan Kembalinya Hukum Rimba

Bachtiar Febrianto • Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12 WIB
BACHTIAR FEBRIANTO (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
BACHTIAR FEBRIANTO (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

Oleh:
Bachtiar Febrianto
Direktur Jawa Pos Radar Bojonegoro

 

Era post-truth (era pasca kebenaran) sering dipersempit sebagai persoalan media dan informasi. Padahal, realitas mutakhir menunjukkan bahwa post-truth telah menjelma menjadi cara berpikir dan bertindak dalam politik global, bahkan berpotensi menjalar ke seluruh sendi kehidupan sosial. Ketika kebenaran tidak lagi diukur oleh nilai Bersama (universal), melainkan oleh kepentingan dan persepsi subjektif, maka yang muncul adalah kekuasaan telanjang—baik di tingkat dunia maupun di lingkungan paling kecil.

Kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi tanda-tanda nyata. Tindakan sepihak terhadap negara berdaulat (menginvasi Venezuela dan menculik presidennya), provokasi ke negara berdaulat (Iran), ancaman aneksasi wilayah Greenland yang notabene milik negara sekutu/sahabatnya, Denmark, serta penolakan terhadap hukum internasional mencerminkan satu pola: kebenaran dipersonalisasi. Apa yang dianggap benar adalah apa yang dirasa menguntungkan dan dapat dipaksakan.

Dalam konteks ini, hubungan internasional bergerak mundur menuju apa yang oleh para pemikir klasik disebut sebagai hukum rimba—di mana yang kuat menentukan segalanya. Masalahnya, dampak dari pola pikir ini tidak berhenti di level global.

Efek Domino Post-Truth: Dari Dunia ke Negara

Geopolitik global selalu menjadi referensi dan legitimasi bagi praktik politik nasional. Ketika negara adidaya secara terang-terangan mengabaikan norma, pesan yang diterima negara lain sangat jelas: aturan bisa dilanggar asal punya kuasa. Di titik inilah post-truth berubah menjadi budaya politik.

Di tingkat nasional, hal ini berpotensi memunculkan pemerintahan yang menafsirkan hukum sesuai selera penguasa, mengabaikan etika demokrasi, dan menjustifikasi kebijakan keras dengan dalih stabilitas atau kepentingan nasional. Kebenaran hukum digeser menjadi kebenaran penguasa. Kritik dianggap ancaman, oposisi dicap musuh, dan dialog digantikan dominasi.

Jika ini terjadi, negara tidak lagi menjadi penjaga keadilan, melainkan arena perebutan kekuasaan tanpa rambu moral yang jelas. Apakah tanda-tanda itu mulai terjadi?

Menjalar ke Daerah: Politik Lokal Tanpa Etika

Lebih mengkhawatirkan lagi, pola ini dapat menjalar ke tingkat daerah. Ketika elite nasional mempertontonkan politik tanpa etika, elite lokal akan menirunya. Kepala daerah, pejabat, atau aktor lokal bisa merasa sah memaksakan kehendak karena “atasan di pusat juga begitu”.

Dalam situasi ini, hukum berubah menjadi alat kelompok kuat, bukan pelindung masyarakat. Konflik kepentingan meningkat, ketidakadilan dilembagakan, dan masyarakat kecil menjadi korban. Demokrasi lokal kehilangan maknanya karena yang berlaku bukan musyawarah, melainkan tekanan dan kekuasaan.

Desa dan Ruang Sosial: Retaknya Kohesi Sosial

Bahaya paling halus namun paling merusak adalah ketika post-truth dan hukum rimba merembes hingga ke tingkat desa dan kehidupan sosial sehari-hari. Desa yang selama ini menjadi simbol gotong royong dan kebersamaan bisa berubah menjadi ruang konflik laten.

Ketika kebenaran ditentukan oleh siapa yang lebih berpengaruh—lebih kaya, lebih dekat dengan penguasa, atau lebih vokal—maka nilai keadilan sosial runtuh. Musyawarah digantikan dominasi, adat dan etika dikalahkan oleh kepentingan, dan kepercayaan sosial terkikis.

Lebih jauh lagi, relasi bertetangga pun bisa terdampak. Perbedaan pendapat tidak lagi disikapi dengan toleransi, tetapi dengan permusuhan. Orang merasa benar sendiri, sulit menerima koreksi, dan mudah menghakimi. Inilah hukum rimba dalam bentuk paling mikro: yang kuat secara sosial atau ekonomi menekan yang lemah.

Kebenaran Universal sebagai Penyangga Peradaban

Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis sesungguhnya bukan semata krisis politik, melainkan krisis kebenaran. Kebenaran manusia bersifat terbatas dan beragam. Jika tidak ada rujukan bersama, benturan tak terhindarkan—baik antarnegara, antardaerah, maupun antarmanusia.

Karena itu, peradaban membutuhkan kebenaran universal yang melampaui kepentingan individu dan kelompok. Dan sepanjang sejarah, agama yang berperan menyediakan fondasi nilai kebenaran universal tersebut, yaitu keadilan, kejujuran, penghormatan terhadap sesama, dan larangan menindas. Nilai-nilai inilah yang menjadi roh hukum dan etika sosial.

Penutup

Jika post-truth dibiarkan menguasai geopolitik global, dampaknya tidak akan berhenti di ruang diplomasi. Ia akan merembes perlahan ke negara, daerah, desa, bahkan ke relasi paling personal. Dunia tidak runtuh sekaligus, melainkan retak dari atas hingga ke akar sosialnya. Karena itu, menjaga kebenaran bersama bukan hanya tugas diplomat dan pemimpin dunia, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat agar peradaban tidak kembali tenggelam dalam hukum rimba yang memecah belah. Itu berarti kembali ke kebenaran agama menjadi solusi.(*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Sosial #amerika serikat #politik global #negara berdaulat #aneksasi #informasi #donald trump #Hukum #media #politik #hukum rimba #kebenaran