Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Menakar Serapan APBD di Penghujung Tahun

M. Nurkhozim • Selasa, 30 Desember 2025 | 20:05 WIB
Infografis sisa APBD Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis sisa APBD Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

Serapan APBD Bojonegoro terus melonjak di akhir tahun. Hingga Senin (29/12), realisasi belanja telah mencapai 74,35 persen. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak mematok target muluk-muluk. Tahun ini, serapan anggaran ditargetkan sebesar 80 persen dari total APBD senilai Rp7,8 triliun. Artinya, anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun.

Dengan demikian, sisa anggaran diperkirakan sebesar Rp1,6 triliun. Namun, target serapan 80 persen tersebut tampaknya sulit terealisasi, mengingat waktu yang tersisa sangat terbatas. Tulisan ini dibuat pada 30 Desember 2025.

Menariknya, dalam dokumen APBD 2026 yang telah disahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) justru diproyeksikan sebesar Rp1,9 triliun. Besar kemungkinan angka inilah yang akan terealisasi, bukan Rp1,6 triliun. Bahkan, tidak menutup kemungkinan nilainya lebih besar.

Indikasinya dapat dilihat di sekitar kita. Sejumlah proyek konstruksi masih belum rampung dan masih dalam tahap pengerjaan, padahal tahun anggaran sudah berada di penghujung. Rasanya sulit membayangkan proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu.

Belum rampungnya pekerjaan tentu berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran. Sebab, proyek-proyek pemerintah menggunakan skema pembayaran berbasis klaim. Artinya, pembayaran baru dilakukan setelah pekerjaan selesai, dokumen lengkap, dan seluruh persyaratan terpenuhi.

Jika serapan anggaran diklaim telah mencapai 74,35 persen, sementara masih banyak proyek belum selesai, kondisi ini patut dikritisi. Bagaimana mungkin serapan anggaran tinggi, sementara pekerjaan fisik di lapangan belum tuntas?

Aneh, bin ajaib.

Seperti telah disampaikan sebelumnya, keterlambatan tersebut tidak sepenuhnya menjadi kesalahan rekanan, dan bukan pula sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah. Ada sejumlah regulasi dari pemerintah pusat yang harus disesuaikan, dan proses penyesuaian itu berlangsung cukup lama.

Tahun 2025 telah berlalu. Capaian kinerja sepanjang 2025, menurut saya, tergolong biasa-biasa saja. Memang ada pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Misalnya, angka kemiskinan menurun hingga 2.430 jiwa per November lalu. Tingkat pengangguran juga turun dari 4,42 persen menjadi 3,90 persen, dihitung dari total angkatan kerja.

Bojonegoro sejatinya merupakan daerah yang luar biasa. Hal itu tercermin dari APBD 2026. Pada sektor kesehatan, alokasi minimal yang diwajibkan undang-undang adalah 10 persen. Namun, Bojonegoro mengalokasikan hingga 23,65 persen atau sebesar Rp1,26 triliun.

Di bidang pendidikan, undang-undang mewajibkan alokasi minimal 20 persen. Bojonegoro justru mengalokasikan 36,63 persen atau setara Rp2,38 triliun.

Semua capaian tersebut tidak lepas dari besarnya APBD Bojonegoro, yang ditopang oleh sektor minyak dan gas bumi. Bojonegoro merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang menyumbang sekitar 25 persen kebutuhan minyak nasional. Tidak ada duanya. Wajar jika daerah ini memiliki APBD yang besar.

Sayangnya, hingga kini Bojonegoro belum memiliki pusat perbelanjaan modern atau mal. Kalah dengan Tuban yang sudah lebih dulu memiliki mal—begitu komentar warganet di media sosial. (NURKOZIM)

 

Editor : M. Nurkhozim
#Setyo Wahono dan Nurul Azizah #bpkad bojonegoro #pemkab bojonegoro