Oleh:
Hilal Nur Fuadi
Kepala SMA Negeri 1 Kerek, Tuban
Disaat bangsa ini merayakan pesta peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 dengan berbagai kegiatan yang meriah, dunia pendidikan Indonesia justru mendapatkan “hadiah” kurang mengenakkan terutama berkaitan dengan guru. Hal ini tidak lepas dari pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam pidatonya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di (ITB), Kamis (07/08/2025) yang menyatakan bahwa guru adalah beban negara dan anggaran negara defisit 204,2 triliun pada pertengahan tahun 2025.
Apa yang disamppaikan oleh menteri keuangan ini sontak menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat. Banyak pihak yang menyayangkan bahwa ditengah upaya pemerintah untuk meningkatkan harkat martabat dan kesejahteraan para pendidik di Indonesia, namun justru keberadaan guru malah dianggap sebagai beban negara.
Seperti kita ketahui bersama realita dilapangan menunjukkan bahwa kehidupan guru di Indonesia masih banyak yang jauh dari kata layak. Hiset menunjukkan bahwa gaji guru di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara G20 yang lain. Dilevel ASEAN saja rating atau peringkat rata-rata gaji guru di Indonesia masih menempati peringkat ke 5. Peringkat pertama ada Singapura yang mengalokasikan S$50.000 - S$100.000 (sekitar Rp560 juta - Rp1,1 miliar) per tahun, disusul Thailand: THB 30.000 - THB 50.000 per bulan (sekitar Rp13 juta - Rp22 juta), Malaysia: MYR 25.000 - MYR 50.000 per tahun (sekitar Rp82 juta - Rp165 juta), Vietnam dan Filipina: Rp.30 juta – Rp.75 juta per tahun, dan Indonesia yang memberikan gaji guru antara Rp2,4 juta – Rp. 5 juta per bulan atau sekitar Rp28,8 juta per tahun.(https://mediaindonesia.com/humaniora/720708/kesenjangan-gaji-guru-di-indonesia-perbandingan-dengan-asean-dan-g20#goog_rewarded). Catatan tersebut belum termasuk gaji guru honorer yang kebanyakan masih berada di bawah UMR dan UMK.
Hal ini jelas berbanding terbalik dengan tugas pokok dan kewajiban seorang guru yang merupakan ujung tombak penyelenggaran pendidikan di Indonesia dan keberadaan guru merupakan salah satu pilar penting menciptakan generasi bangsa, yang lebih baik dimasa depan. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Banyak rekan-rekan guru yang bertugas di daerah terpencil harus menghadapi berbagai tantangan termasuk beratnya medan yang harus dilalui saat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pendidik, gaji yang belum memadai, bahkan tidak jarang mereka juga harus dilaporkan dan berurusan dengan aparat penegak hukum jika dalam menjalankan tugas dianggap kurang pas. Sungguh profesi yang penuh dengan berbagai tantangan dan resiko dengan gaji dan kesejahteraan yang masih tergolong rendah, sehingga tidak salah jika profesi ini mendapatkan julukan dan gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Kembali ke pernyataan yang disampaikan oleh menteri keuangan mengenai guru sebagai beban negara, jika kita mau menengok sedikit kebelakang mengenai alokasi anggaran negara untuk gaji. Baru-baru ini kita melihat dan membaca pemberitaan di berbagai media bahwa ada kenaikan tunjangan anggota DPR sehingga gaji plus tunjangan mereka mencapai seratus juta per bulan, sehingga rata-rata gaji mereka adalah 3 juta per hari.
Jika ada rekan guru yang masih menerima gaji 300 ribu per bulan, maka gaji anggota DPR sehari bisa digunakan untuk menggaji 10 orang guru honorer sebulan. Sungguh sebuah fakta yang cukup ironis tetapi mengapa masih ada angggapan bahwa guru adalah beban negara? Meski pernyataan ini telah disanggah oleh menteri keuangan, akan tetapi video pernyataan tersebut yang telah beredar luas di masyarakat telah mencederai para guru dan kalangan akademisi. Jika kita berfikir kembali, siapapun kita dan berprofesi apapun kita saat ini tentu tidak lepas dari jasa seorang guru, karena merekalah yang mendidik dan membimbing kita hingga menjadi seperti sekarang ini.
Jika kita mau berkaca secara historis, beberapa negara yang menjadi besar saat ini adalah karena mereka sangat menjunjung tinggi harkat martabat dan kesejahteraan guru. Masih lekat dalam ingatah kita bersama saat Jepang (Hiroshima dan Nagasaki) diluluhlantakkan oleh sekutu dengan bom atom di tahun 1945, maka salah satu yang masuk daftar inventaris mereka adalah berapa jumlah guru yang tersisa dan masih hidup?
Dari situ kita bisa melihat berapa pentingnya keberadaan guru bagi sebuah negara karena mereka menyadari bahwa untuk membangun kejayaan sebuah negara adalah dimulai dengan menyelenggarakan dan menyediakan layanan pendidikan terbaik untuk seluruh warganya. Dan pendidikan adalah merupakan pilar penting untuk mencapai kemajuan dan kejayaan suatu negara. Jika negara ini ingin menjadi sebuah negara besar di masa mendatang, maka pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dan disini peran guru sangat dibutuhkan dan bukan malah sebaliknya dianggap sebagai sebuah beban.
Terlepas dari segala kontroversi yang ada, saya yakin bahwa pilihan untuk menjalani profesi sebagai guru adalah panggilan jiwa dan para guru juga menjalankan tugas dan kewajibannya dengan ikhlas, sehingga apapun yang terjadi tidak akan menyurutkan niat dan tekat para guru di Indonesia untuk terus berjuang dalam rangka mendidik dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Guru siap menjadi penopang utama bangsa ini untuk mencapai kejayaan di masa mendatang dan menyongsong era Indonesia emas.
Kami menyadari pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan modal sebuah bangsa untuk mencapai kejayaan, sebaliknya jika sebuah bangsa kurang memperhatikan perkembangan pendidikannya, maka ibarat kata bangsa tersebut sama dengan bersiap menuju kearah kemunduran,keterbelakangan dan kehancuran. Dan, satu hal yang harus digarisbawahi adalah kemajuan pendidikan dapat dicapai dengan kolaborasi dari semua pihak dan disitu ada peran penting dari seorang guru. Maka dari sini kita bisa menarik kesimpulan dan memperolah gambaran apakah guru lebih layak disebut sebagai pahlawan atau beban negara? Wallahua’lam. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana