Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Opini: Rencana Mengembalikan Penjurusan di SMA, Langkah Bijak atau Kemunduran Pendidikan?

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 27 April 2025 | 23:00 WIB
Ilustrasi anak sekolah. (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi anak sekolah. (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

Oleh:
Inung Sektiyawan
Guru Geografi SMA Negeri 1 Balen'

 

RENCANA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti hidupkan lagi penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, suara guru terpecah (jawapos.com, Senin 14 April 2025).

Pernyataan tersebut seolah menegaskan posisi pendidikan di Indonesia kembali berada di persimpangan jalan. Wacana ini tentu menuai reaksi. Sebagian mendukung, karena dianggap memberi struktur yang lebih jelas bagi siswa. Sebagian lagi menolak, dinilai langkah mundur dari semangat Kurikulum Merdeka yang baru digaungkan. Lantas, apakah penjurusan adalah solusi atau justru problem lama yang terulang?

Kilas balik ke era sebelum Kurikulum Merdeka, penjurusan diberlakukan pada kelas 11. Siswa diarahkan memilih jalur studi yang akan mereka tempuh hingga lulus. Struktur ini memberikan kejelasan jalur akademik dan mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Namun, seiring perubahan zaman dan kebutuhan kompetensi abad 21, sistem itu mulai dikritik sebagai terlalu kaku dan menghambat pengembangan minat serta potensi siswa yang bersifat multidisipliner. Seolah dengan adanya penjurusan, membuat pengkotakan potensi yang dimiliki oleh siswa. 

Kurikulum Merdeka hadir dengan semangat membebaskan. Ia memberi ruang bagi siswa untuk memilih mata pelajaran lintas rumpun, menyesuaikan dengan minat dan rencana karier mereka. Dalam Kurikulum Merdeka, mengakomodasi potensi multiintelegensia yang dimiliki oleh siswa yang bersifat lintas multidisiplin.

Dalam implementasinya, siswa bisa mengambil kombinasi unik seperti Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jepang—sesuatu yang tidak mungkin dalam skema penjurusan lama. Sayangnya, kebebasan ini juga membawa tantangan. Banyak siswa bingung memilih kombinasi mata pelajaran. Guru pun kesulitan dalam perencanaan pengajaran karena jadwal dan kebutuhan pembelajaran yang sangat beragam.

Pro Penjurusan Perlu untuk Ketertiban Belajar

Kelompok yang mendukung kembalinya penjurusan berargumen bahwa sistem ini memberi arah yang jelas bagi siswa. Dengan jalur studi yang terstruktur, pembelajaran menjadi lebih fokus dan efisien. Misalnya, siswa IPA tidak perlu memikirkan pilihan di luar rumpunnya, sehingga dapat mendalami sains secara lebih intensif.

Selain itu, sistem ini dinilai lebih selaras dengan seleksi masuk perguruan tinggi yang masih sangat berbasis rumpun. Jurusan Teknik, Kedokteran, dan Sains masih mensyaratkan kompetensi di mata pelajaran IPA. Maka, sistem penjurusan dianggap memudahkan siswa dalam persiapan akademik dan mengefisienkan proses seleksi.

Kontra Sistem Lama Tak Relevan dengan Zaman

Namun, kritik terhadap sistem penjurusan bukan tanpa dasar. Dunia hari ini bergerak ke arah interdisipliner. Kombinasi antara ilmu alam, sosial, dan bahasa justru mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas. Pembelajaran yang terkotak-kotak dianggap sudah tidak relevan.

Kembali ke sistem penjurusan bisa membatasi ruang eksplorasi siswa. Mereka yang punya minat ganda—misalnya tertarik pada Biologi dan Sosiologi—terpaksa memilih salah satu dan menyingkirkan yang lain. Ini tentu bertentangan dengan semangat pendidikan yang menumbuhkan potensi seutuhnya.

Selain itu, penjurusan kerap melahirkan stigma sosial. Ada sistem kastanisasi. Sejarah membuktikan bahwa jurusan IPA kerap dianggap lebih prestisius dibandingkan IPS atau Bahasa. Ada labeling bahwa anak IPA itu paling pintar, adapun jurusan IPS dan Bahasa anaknya biasa saja bahkan yang tak terpilih di IPA masuk IPS dan Bahasa, disebut pilihan sisa.

Baca Juga: Opini: Ruwatan Nasional Untuk NKRI

Pendidikan adalah Investasi Jangka Panjang

Pengambilan keputusan dalam kebijakan pendidikan tidak bisa instan. Ia harus berbasis data, riset, dan mendengar suara dari lapangan. Jangan sampai pendidikan hanya jadi ladang eksperimen kebijakan yang berubah tiap menteri datang.

Kebijakan pendidikan yang sering kali diubah-ubah setiap lima tahun sekali sesuai selera menterinya, serta adanya perubahan yang kontras, justru akan menghambat upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Ketidakberlanjutan dalam kebijakan pendidikan dapat berakibat tidak baik. Sebab acuannya bukan ke RPJPN dan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045.

Kita harus menanyakan kembali: apa tujuan pendidikan nasional kita? Jika jawabannya adalah membentuk generasi yang adaptif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan, maka sistem pendidikan kita pun harus bergerak ke arah sana. Bukan hanya sekadar rapi dalam struktur, tapi juga kaya dalam makna.

Mengembalikan penjurusan mungkin menjanjikan keteraturan, tetapi apakah ia mampu menjawab kebutuhan zaman yang menuntut fleksibilitas? Pendidikan bukan tentang menyesuaikan anak dengan sistem, tapi menciptakan sistem yang menumbuhkan potensi anak sepenuhnya. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#ips #Guru #stigma sosial #akademik #wacana #jurusan #bahasa #ipa #Pendidikan #penjurusan #Kurikulum Merdeka #sma #Peta Jalan Pendidikan #abdul mu'ti #Perguruan Tinggi #kompetensi #indonesia emas #Sekolah #suara guru #mendikdasmen